Kepolisian Resor Tabalong jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), menyita 281,48 gram sabu dari total  penyalahgunaan narkoba sebanyak 86 kasus pada 2025.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo mengatakan jumlah barang bukti sabu yang disita tahun ini turun 51 persen dibanding 2024 yang mencapai 577,57 gram dari 80 kasus.

Baca juga: Polres Tabalong seleksi relawan SPPG Kecamatan Pugaan

"Ada  peningkatan  jumlah kasus dan tersangka narkotika pada 2025 dari 80 kasus menjadi 86 kasus dengan total sabu yang disita 281,48 gram," jelas Wahyu di Tabalong, Selasa.

Untuk jumlah tersangka penyalahgunaan narkoba naik dari 101 kasus pada 2024 menjadi 108 orang pada 2025.

Selain sabu hasil pengungkapan kasus narkoba juga menyita pil ekstasi sebanyak 65 butir atau 27,43 gram.

Baca juga: Polres Tabalong ringkus dua warga Kelua diduga konsumsi sabu

Dari data penegakan hukum terhadap kejahatan  terdapat penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 34,48 persen dari 174 kasus (2024) menjadi 114 kasus (2025).

Dengan penyelesaian perkara turun 42,14 persen  dari159 menjadi 92 perkara yang sejalan dengan menurunnya jumlah tindak pidana.

"Total kasus menonjol turun  3,5 persen dari 56 menjadi 54 kasus," tambah Wahyu.

Kasus menonjol mencakup penganiayaan sebanyak 17 kasus,  penggelapan 20 kasus dan perlindungan anak 17 kasus.

Baca juga: Polhukam kemarin dari sabu hingga hari anti kekerasan

 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025