Barabai, (AntaraNews Kalsel) - Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja, Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kodim 1002 Barabai, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balangan melakukan "Operasi Bersinar" di tempat-tempat keramaian dan warung malam di HST.

Menurut Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Fahriansyah SH di Barabai, Rabu Operasi Bersinar dilakukan mengingat makin maraknya peredaran obat-obatan terlarang jenis psikotrapika dan zenith atau Charnophen.

"Parahnya lagi obat-obatan terlarang tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat karena merambah hingga ke pedesaan," kata Fahriansyah.

Sasaran Operasi Bersinar diantaranya pusat keramaian dan hiburan malam seperti kafe dan warung-warung malam yang ada di kabupaten HST.

"BNNK Balangan langsung melakukan tes urine di tempat terhadap pengunjung dan penjaga warung yang menjadi sasaran operasi," jelas Fahriansyah.

Dalam operasi kali ini melibatkan 10 anggota Satpol PP dengan sasaran kegiatan yakni Desa Banua Asam Kecamatan Pandawan dan daerah Ilung Kecamatan Batang Alai Utara. 

"Dari hasil operasi ditemukan satu orang positif menggunakan zat psikotropika di Desa banua asam dan tiga orang di Siring Taman Juwita," ungkapnya.

Selanjutnya mereka yang terindikasi positif  menggunakan zat psikotropika pada saat tes urine langsung diamankan di Polres HST untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pewarta: Muhammad Taufik Rahman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017