Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, hingga saat ini masih kekurangan tenaga pendamping desa, untuk mengawal pengelolaan dana desa.

"Kabupaten Kotabaru yang memilki 21 kecamatan, baru 10 kecamatan yang terisi tenaga pendamping desa, sisanya masih kosong," kata Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kotabaru, Rahadiyan Riyadi, di Kotabaru, Selasa.

Rahadiyan berharap, kekosongan tenaga pendamping desa perlu segera diisi mengingat, akhir Agustus dana desa tahap dua harus segera dicairkan.

Menurutnya, keberadaan tenaga pendamping sangat diperlukan, untuk membantu para kepala desa atau perangkat desa dalam merencanakan, melaksanakan dan mengawasi pengelolaan dana desa yang mencapai ratusan juta rupiah.

Dikatakan Rahadiyan, Kabupaten Kotabaru yang terdiri dari 21 kecamatan, 198 desa dan empat kelurahan memperoleh jatah dana desa sekitar Rp152 miliar yang dibagi menjadi dua tahapan.

Tahap pertama, Kotabaru memperoleh sekitar Rp91,688 miliar, dan sudah terealisasi 100 persen masuk ke rekening masing-masing desa.

Masing-masing desa memperoleh dana desa bervariasi, rata-rata sekitar Rp753 juta.

Tenaga Ahli Infrastruktur Agus Suhaili, menambahkan di Kabupaten Kotabaru terdapat empat orang teaga ahli, 10 orang pendamping desa di kecamatan, dan 31 orang pendamping lokal di desa.

"Idealnya satu kecamatan satu orang tenaga pendamping, namun kenyataannya sampai saat ini kita baru ada 10 orang penamping desa di kecamatan," terangnya.

Agus menambahkan, sebenarnya saat dibuka pendaftaran banyak yang melamar, namun setelah melalui beberapa kali seleksi mereka banyak yang gugur dan hanya tersisa 10 orang.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera dilakukan seleksi ulang, untuk menutupi kekurangan tenaga pendamping," harap Agus.

Pewarta: I Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017