Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Polisi mewajibkan semua operator transportasi laut, termasuk perahu cepat atau spedboat untuk menyiapkan jaket pelampung sebagai upaya memberikan pengamanan bagi penumpang.

Hal itu disampaikan Kanit Binmas Polsek Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru, Bripka Agus dan Bintara Pembinaan, Kemanan, dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Geronggang, Kelumpang Tengah, Bripka Sirait, Senin.

"Polsek Kelumpang Tengah sangat peduli akan keselamatan warganya. Biasanya mendekati lebaran Iduladha, transportasi laut menggunakan speed dari Kotabaru menuju Geronggang dan sebaliknya akan meningkat," kata Agus.

Ia mengingatkan warga yang akan bepergian dengan menggunakan transportasi laut speedboat di Pelabuhan Geronggang, agar mengenakan baju pelampung saat naik speed mengingat saat ini terjadi gelombang tinggi.

"Setiap speed sekarang harus ada perlengkapan keselamatan baju pelampung atau life jacket, kami memikirkan keselamatan warga kami, apalagi saat ini gelombang sedang tinggi," ujarnya.

Jadi life jacket itu harus ada di speed, ini juga sudah menjadi standart dari Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kotabaru.

Sementara itu, Satbinmas Polres Kotabaru Iptu Engkis, mengimbau semua lapisan masyarakat agar mempererat rasa kebersamaan dengan Polri.

Hal itu disampaikan Engkis saat melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polres Kotabaru yang menjadi bagian dari Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).

Menurut dia, kebutuhan masyarakat seiring berkembangnya jaman belakangan ini semakin meningkat, untuk itu Polisi sebagai pelayan masyarakat siap membantu masyarakat dengan tulus ikhlas.

Kasat Binmas AKP Sigit Chahyono, menekankan kepada seluruh anggotanya sebagai garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat agar secara rutin melaksanakan patroli, dan memberi imbauan kepada masyarakat sebagai wujud pelayanan yang tulus dan ikhlas kepada masyarakat.

Pewarta: I Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017