Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reskrim Polres Kotabaru melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) setempat.

"Pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka berinisial R selaku Kepala Dinas PU Kotabaru pada tahun 2014," kata Kabag Ops Polres Kotabaru Kompol Arief Prasetya di Kotabaru, Sabtu.

Dikatakannya, tersangka terjerat dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan DAM atau Bendung Sebelimbingan 2014.

Mantan Kadis PU Pemkab Kotabaru itu diketahui berperan sebagai KPA dan BPK pada proyek tersebut.

Arief mengungkapkan, pemeriksaan tersebut langsung dipimpin oleh Kanit Tindak Pidana Korupsi Ipda M Amir Hasan di Aula Lapas Klas II A Banjarmasin.

Berlangsung selama kurang lebih empat jam, tersangka pada saat pemeriksaan didampingi oleh pengacaranya Tri Warman SH.

Adapun pemeriksaan tersangka yang dilakukan oleh penyidik adalah guna melengkapi berkas perkara untuk tahap 1 ke Kejaksaan Negeri Kotabaru.

"Kami berterima kasih dengan pihak Lapas Banjarmasin yang telah memfasilitasi pemeriksaan dengan sangat baik," ujar Kabag Ops. 

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017