Pelaihari (Antaranews Kalsel) - Wakil Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan Sukamta mengatakan, Pemkab Tanah Laut akan mengembalikan dana ke pemerintah pusat sebesar Rp300 miliar dalam tiga tahun ke depan.

"Pengembalian kelebihan penyaluran dana dari pusat sebesar Rp300 miliar tersebut dikembalikan secara bertahap dalam tempo tiga tahun ke depan," ujar Wakil Bupati Tanah Sukamta, di Pelaihari, Rabu.

Akibat mengembalikan dana pusat tersebut, menurut dia, maka Rancangan APBD 2018 diajukan ke DPRD Tanah Laut mengalami penurunan jika dibandingkan APBD murni 2017 dan Rancangan APBD Perubahan 2017.

Diutarakannya, pada APBD Tanah Laut 2017 sebesar Rp2,1 triliun, sedangkan KUA-PPAS tahun 2018 yang diajukan melalui rapat paripurna DPRD Tanah Laut sebesar Rp1,3 triliun.

Selain itu, jelas dia, terjadinya penurunan anggaran pada Rancangan APBD 2018 karena Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran (Silpa/Sikpa) sudah digunakan pada tahun anggaran 2017.

Dengan demikian, ungkap dia, berdampak pada belanja daerah tahun anggaran 2018 mengalami pengurangan jika dibandingkan dari tahun anggaran sebelumnya.

Untuk mengatasi hal itu, jelas dia, kedepan Pemkab Tanah Laut akan mengoptimalkan sumber daya yang ada di daerah itu seperti data harus diaktualkan.

Berdasarkan usulan Pemkab Tanah Laut pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2018, jelas dia, terjadi penurunan hingga 61 persen anggaran dari tahun 2017.

Lebih lanjut dia mengemukakan, tidak berani Pemkab Tanah Laut menganggarkan pendapatan terlalu tinggi karena saat ini tidak ada kepastian dana perimbangan.

Konsekuensinya Pemkab Tanah Laut, terang dia, tidak berani mematok belanja tinggi, beda dengan tahun-tahun sebelumnya ada kepastian.

"Sekarang ini keuangan pemerintah lagi sulit, sehingga Pemkab Tanah Laut menjaga supaya likuiditas APBD Tanah Laut tetap baik," demikian tandasnya.

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017