Banjarbaru (Antaranews Kalsel) - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Brigjend Rachmat Mulyana menghimbau para personel kepolisian untuk tidak segan untuk menembak pengedar narkoba agar memberikan efek jera kepada yang lain.


"Jangan segan-segan, tembak saja pengedar narkoba karena mereka sudah merugikan negara sekaligus memberi efek jera kepada pengedar lain," ujarnya di Banjarbaru, Selasa.

Pernyataan itu disampaikan usai pemusnahan barang bukti narkoba yang berhasil disita Polda Kalsel dan BNN Provinsi Kalsel, baik jenis narkotika, psikotropika maupun obat-obatan daftar G.

Dia meneegaskan penembakan terhadap pengedar narkoba perlu dilakukan agar para pengedar lainnya tidak lagi mengedarkan barang haram yang dampaknya sangat merusak itu.

"Sikap tegas kepolisian dalam upaya memberantas narkoba termasuk dengan menembak pengedar maupun bandar perlu dilakukan, namun tetap terukur," pesan orang nomor satu di polda itu.

Menurut dia, saat ini hampir seluruh ruang tahanan baik di Polda Kalsel dan polres didominasi tersangka narkoba, baik yang statusnya sebagai pemakai maupun pengedar dan bandar barang haram itu.

Dia menekankan negara rugi karena sudah memberikan makan kepada mereka sementara ulahnya sangat merusak generasi bangsa akibat mengonsumsi barang berbahaya itu.

"Makanya salah satu upaya untuk memberikan efek jera kepada pengedar maupun bandar narkoba, penembakan bisa diarahkan ke kaki sebagai efek jera agar tidak mengulangi lagi," ucapnya.

Mulyana mengatakan pengungkapan bandar besar narkoba memerlukan teknologi informasi tinggi karena mereka juga sudah memperhitungkan untuk bisa mengelabui aparat kepolisian.

"Mereka yang tergolong bandar besar sudah memakai teknologi informasi yang tinggi dan jajaran Polda Kalsel berupaya mengimbangi sehingga bisa menangkap pelakunya," kata dia.

Pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan kapolda bersama Danrem 101/Ant Kolonel Arm Safei Kasno dengan cara memblender narkotika dan membakar obat-obatan daftar G.

Barang bukti yang dimusnahkan yakni 4.099.900 butir obat-obatan daftar G, 1,9 kilogram tembakau Gorilla, 10 butir pil ekstasi, dan 107,72 gram sabu dari 20 tersangka yang ditangkap.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017