Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kota Banjarmasin sudah berhasil meraup sekitar 45 persen pendapatan dari hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang ditargetkan bisa dikumpulkan tahun ini sebesar Rp28 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin Subhan Noor Yaumil di Balaikota, Jumat, mengatakan, dengan digencarkannya penarikan pajak PBB hingga mengoperasikan mobil kas keliling PBB ke setiap kelurahan, hasilnya cukup signifikan menggenjot masyarakat membayar PBB.

"Dengan sudah terkumpulnya sekitar Rp12 miliar target PBB ini, ada peningkatan yang cukup besar dari masyarakat untuk memenuhi kewajibannya membayar PBB," tutur Subhan.

Langkah ini tidak terlepas, tuturnya, dengan terus disosialisasikannya pembayaran pajak tepat waktu oleh pihaknya kemasyarakat, bahkan harus jemput bola untuk daerah pinggiran kota dengan mobil kas keliling PBB yang intensif mendatangi kelurahan.

"Jadi warga yang jauh tinggalnya tidak terlalu repot lagi bayar PBB, demikian juga bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) juga dilayani mobil kas keliling PBB ini, karena mungkin kesibukan kerja hingga bisa lupa," paparnya.

Bagi Subhan, pencapaian hampir separoh target pendapatan dari PBB hingga bulan Agustus ini sudah cukup bagus, dan diyakininya dapat mencapai target pada akhir tahun nanti.

"Apalagi pemutakhiran data wajib pajak ini terus kita lakukan, sebab kita hanya memegang data lama yang dilimpahkan pemerintah pusat," paparnya.

Dikatakan dia, jumlah wajib pajak PBB Kota Banjarmasin yang dipegang instansinya saat ini sebanyak 168 ribu, keakuratan data ini terus dilakukan perbaikan dengan menggandeng Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.

"Kelanjutan pendataan ulang jumlah akurat data wajib pajak PBB itu tahun ini baru satu kelurahan yang selesai, yakni, kelurahan Mawar, Banjarmasin Timur, " ungkapnya.

Dia mengatakan, tidak mudah bagi tim pendataan ulang jumlah wajib pajak PBB ini bertugas dilapanga, sebab Banjarmasin memiliki sebanyak 52 kelurahan di lima kecamatan.

"Kendalanya itukan saat petugas kita mau melakukan data ulang kesebuah rumah misalnya, saat bertandang lagi tidak ada penghuninya, tentunya tidak mungkin menyelonong masuk tanpa izin, hingga tertunda," paparnya.

Upaya detail menghitung ulang data jumlah wajib pajak PBB ini penting dilakukan, sebab banyak kawasan penduduk yang hilang karena terkena pembangunan infrastruktur, misalnya akibat pembangunan siring sungai Martapura, berapa banyak bangunan yang digusur.

Dia menegaskan, dengan data yang valid dimiliki untuk penarikan pajak PBB ini, hingga bisa ditargetkan secara riil kedepannya untuk pemasukan daerah.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017