Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Polresta Banjarmasin berhasil menyita 69.000 butir obat Zenith dari jasa pengiriman barang atau ekspedisi di kota setempat.

"Barang bukti kami amankan pada Rabu sore sekitar pukul 18.00 WITA di gudang ekspedisi PT Lintas Jawa Grup di Jalan Duyung Komplek Lumba-lumba, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin," kota Kapolsek KPL Polresta Banjarmasin Kompol Susilawati Sik di Banjarmasin, Rabu.

Dia mengatakan, pengungkapan pengiriman obat Zenith dari Pulau Jawa tersebut, berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada pengiriman yang mencurigakan di ekspedisi Lintas Jawa.

Selanjutnya anggota Polsek KPL Polresta Banjarmasin melakukan pengecekan gudang di tempat kejadian dengan mengecek manifest pengirim atas nama Popaye dari Jakarta.

"Penerima di Banjarmasin atas nama Paijo tanpa alamat yang jelas dan hanya tertera jumlah dua koli, makanya karyawan ekspedisi curiga dan langsung berkoordinasi dengan Polsek KPL," papar Polwan yang akrab disapa Susi itu.

Benar saja, setelah dibongkar ditemukan obat yang berisi tulisan Zenith dalam dua karung berwarna biru sesuai dengan manifest yang tertera.

"Anggota kami masih berupaya melakukan pengembangan untuk bisa menangkap pemilik barang," ujar wanita berhijab itu.

Kapolsek yang baru menjabat itupun berterima kasih kepada pihak ekspedisi karena telah turut membantu dalam upaya penggagalan kiriman puluhan ribu obat terlarang yang telah dicabut izin edarnya itu dengan segera menginformasikan ke polisi atas barang yang mencurigakan.

"Kami akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika maupun obat terlarang seperti Zenith, dan bagi pelaku akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," tutut wanita lulusan Akpol angkatan 2005 itu. 

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017