Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengharapkan belanja daerah diprioritaskan untuk memenuhi hajat hidup masyarakat luas, dan bukan untuk memenuhi kebutuhan birokrasi.


"Idealnya orientasi belanja daerah untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas dibanding belanja untuk memenuhi kebutuhan birokrasi," kata anggota Fraksi Partai Golkar HM Syaiful Anwar, Senin.

Diantara sektor yang perlu mendapatkan skala prioritas, adalah bidang kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan harus didahulukan, karena kegiatan di bidang tersebut langsung dirasakan oleh masyarakat.

Pemkab Kotabaru dan seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lebih teliti, dan hati-hati dalam penyelenggaraan anggaran dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan.

"Tegas dalam memberikan sanksi pada dinas atau pegawai pengguna anggaran terkait jika melanggar kepatuhan pada peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Diimbau kepada jajaran dan seluruh Kepala SOPD untuk meningkatkan pengawasan kepada pelaksana anggaran agar patuh pada peraturan perundang-undangan.

Selain itu, merekomendasikan kepada BKPD untuk menyelenggarakan pelatihan atau pembekalan terkait peraturan perundangundangan kepada pegawai yang ditugaskan di PPK, PPTK, pengawas lapangan dan panitia penerima hasil pekerjaan.

Sementara terkait pendapatan daerah, Dinas pendapatan daerah hendaknya melakukan koordinasi yang sinergi dengan SOPD lainnya yang menjadi mitra untuk perolehan pendapatan daerah.

Terkait Silpa tahun anggaran, dicermati bahwa aspek perencanaan berarti masih banyak kegiatan yang tertunda bahkan tidak dapat dilaksanakan. Ini berarti target yang sudah ditetapkan tidak terealisasi.

"Seharusnya perencanaan program kegiatan sudah melalui kajian yang menyeluruh sehingga tidak ada lagi alasan kegiatan tidak bisa dilaksanakan hanya karena persoalan-persoalan teknis seperti gagal lelang, kehabisan waktu dan lainnya, sehingga anggaran dikembalikan ke kas daerah," tegasnya seraya meminta penjelasan eksekutif atas hal tersebut.

Hal lain yang menjadi sorotan legislatif adalah, persoalan bantuan hibah yang peruntukannya langsung dapat dirasakan masyarakat, seharusnya dari tahun ke tahun bisa bertambah luas dan juga anggarannya bisa meningkat.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017