Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Hulu Sungai Selatan (HSS) akhirnya mengukuhkan dukungan untuk pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang bakal diusung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 mendatang.

Ketua Partai NasDem HSS, Zainal Abidin, mengatakan, penetapan cabup H Achmad Fikry berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasdem tertanggal 31 Juli 2017, di tandatangani Ketua Tim Pilkada, Sri Sajekti Sudjunadi dan Sekretarim Tim, Willy Aditya.

"Penyerahan Rekomendasi langsung diterima H Achmad Fikry dan Syamsuri Arsyad di Kantor DPP Nasdem, Jakarta, Kamis (3/8), berisi persetujuan cabup dan cawabup berlaku hingga dikeluarkan Surat Keputusan DPP Partai Nasdem,"katanya.

Dijelaskan dia, dalam Surat rekomendasi DPD dituangkan beberapa hal antara lain persetujuan untuk pencalonan H Achmad Fikry sebagai cabup yang diusung dalam Pilkada 2018, saat dihubungi melalui telepon selularnya.

DPP juga menginstruksikan DPD Nasdem HSS melakukan komunikasi politik bersama cabup, kepada partai-partai lain untuk memenuhi persyaratan ke Komisi Pemilihahn Umum Daerah (KPUD) HSS, selambat-lambatnya 14 hari sebelum dibukanya pendaftaran pencalonan, melaporkan kembali hasilnya ke DPP.

Rekomendasi ini berdasarkan hasil penjaringan dan penyaringan dan mekanisme partai, di mana sebelumnya Nasdem HSS menyerahkan empat nama, untuk Cabup H Achmad Fikry (Petahana), dan tiga cawabup, antara lain Syamsuri Arsyad (Ketua DPRD HSS), Yofie Alpiani (Anggota DPRD Fraksi Nasdem), Norbiati.

Kepastian melalui rekomendasi ini telah mengukuhkan koalisi besar yang akan mengusung H Achmad Fikry dan Syamsuri Arsyad menjadi 18 Kursi di DPRD HSS, yaitu Golkar lima Kursi, PKS enam Kursi, PBB satu kursi, PPP satu kursi ditambah Nasdem dengan lima kursi.

Sementara itu, PDIP HSS dengan dua kursi DPRD juga telah mengusulkan cabup tunggal H Achmad Fikry ke DPP, sementara PKB HSS dengan tiga kursi baru akan membuka pendaftaran penjaringan,  setelah dibahas dalam rapat internal partai melalui musyawarah cabang.

Adapun beberapa partai pemilik kursi lainnya antara lain Gerindra tiga kursi, Demokrat dua kursi, PKPI satu kursi dan Hanura satu kursi, belum mengumumkan pendaftaran cabup atau cawabup yang bakal diusung, dengan total 12 kursi yang masih tersedia.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Fathurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017