Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Polres Tabalong berhasil menangkap seorang narapidana yang kabur di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalsel.

"Setelah melakukan pencarian selama dua hari, tim gabungan Polres Tabalong dan petugas Rutan Tanjung berhasil menangkap narapidana atas nama Sias Victor Noveri (21) yang dilaporkan kabur dari Rutan," kata Wakapolres Tabalong Kompol Wildan Alberd di Tanjung, Selasa.

Dia mengatakan, sebelumnya warga binaan pemasyarakatan Rutan Tanjung dengan perkara tindak pidana Perlindungan Anak atau Persetubuhan Terhadap Anak itu kabur pada Jumat (28/7) sekitar pukul 10.15 WITA.

Pelaku meloncat pagar tembok bagian belakang Rutan dengan menggunakan alat kursi di dekat pos jaga bagian belakang sebelah kanan.

"Saat kejadian sedang ada kegiatan corvee perbaikan ruang aula samping bangunan Rutan yang berada di luar tembok Rutan," ucap Wildan.

Dari hasil pemeriksaan di TKP jalan pelaku kabur, ditemukan bekas kaki yang berlumpur dan ceceran darah bekas luka terkena kaca beling pengaman di tembok pembatas Rutan yang berada di Jalan Jaksa Agung Suprapto No 74 Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.

"Napi ini ditangkap pada Minggu (30/7) sekitar pukul 11.30 WITA di Undul RT 08 Desa Bumi Makmur Kecamatan Bintang Ara, dan langsung kami serahkan kembali ke pihak Rutan," tutur mantan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin itu.

Sekedar diketahui, Sias Victor Noveri divonis tujuh tahun enam bulan karena terbukti melanggar Pasal 81 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 dan sisa masa pidananya lima tahun tiga bulan 22 hari. 

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017