Marabahan (Antaranews Kalsel) - Bupati Barito Kuala, Kalimantan Selatan Hasanuddin Murad mengatakan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) APBD Barito Kuala Tahun 2018 diajukan Pemkab Batola mendapat kesepakatan dari DPRD sebesar Rp914.143.631.788.


"Rancangan KUA dan PPAS disepakati DPRD seperti disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya, yakni sebesar Rp929.143.631.788. Namun, setelah melalui pembahasan disepakati menjadi Rp914.143.631.788,ujar Bupati Batola Hasanuddin Murad, di Marabahan, Senin.

Menurut dia, dengan disepakati anggaran tersebut, maka direnncanakan terjadi defisit anggaran sebesar Rp15 miliar.

Dia menjelaskan, terjadi defisit anggaran tersebut karena Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp26 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan Rp11 miliar, sehingga pembiayaan bersih dengan nilai positif Rp15 miliar.

Dengan demikian, ujar dia lagi, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) untuk tahun berkenaan tidak ada.

Disepakati KUA dan PPAS ditandai penandatanganan nota kesepakatan tersebut, ujar dia, berarti kedua belah pihak juga menyepakati prakiraan alokasi anggaran Rancangan APBD Barito Kuala 2018 dan perumusan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Mantan anggota DPR-RI itu menambahkan, disepakati KUA PPAS juga berarti upaya pemkab mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, khususnya dalam rangka lebih menyejahterakan rakyat, mendapat dukungan dewan.

Pada sisi lain, lanjutnya, melalui kesepakatan disertai pemahaman sama, maka pencermatan penggunaan anggaran pada setiap struktur APBD menjadi total quality control kinerja yang menjamin agar anggaran benar-benar tepat sasaran.

Karenanya, bupati berharap, para pemangku penyelenggara pemerintahan baik pemkab maupun para anggota dewan agar memahami secara paripurna setiap tahapan proses penyusunan APBD per tahun.

Kepada pimpinan SKPD, dia menginstruksikan, untuk memahami dan mewujudkan prinsip money follow program, sehingga platform anggaran di SKPD masing-masing diproyeksikan secara optimal.

SKPD juga diminta melakukan penajaman prioritas program kegiatan dengan berbagai perubahan sistem kerja melalui kreasi manajemen dan inovasi yang mendahulukan kepentingan publik sebagai suatu fasilitasi dan layanan langsung.

Selain itu, dia berharap, SKPD melakukan penyusunan rumusan progam kegiatan sedemikian rupa, agar diperoleh hasil kerja yang memenuhi kriteria dan indikator yang smart dan senantiasa mengedepankan pemanfaatan anggaran yang efektif dan efisien.

Tim anggaran pemkab dan jajaraan SKPD diminta tidak menunda-nunda waktu dan kesempatan untuk menyusun RKA (Rencana Kerja Anggaran) agar selanjutnya RAPBD dapat diajukan kepada dewan untuk diperoleh persetujuan.



(T.KR-SKR/B/B014/B014) 01-08-2017 00:17:12

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017