Marabahan, (Antaranews Kalsel) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan,  rapat dengan Tim Website Daerah www,baritokualakab.go.id, Kamis (27/7).

Rapat tersebut dilakukan, dalam upaya melakukan pembenahan terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) bidang komunikasi dan informatika,

Rapat yang dipimpin langsung Kepala Diskominfo Akhmad Wahyuni tersebut,  selain membicarakan masalah website juga membahas rencana pengembangan jaringan infrastruktur, pusat data, serta hardware di institusi itu.

Rapat dihadiri Sekretaris Diskominfo Batola Ichwan Hakim beserta jajaran juga dalam kaitan tindaklanjut kesepakatan dengan KPK pada 16 Mei 2017 lalu.

Dimana setiap SKPD diharapkan dapat menerapkan teknis aplikasi online dalam melakukan pelayanan publik.

"Meskipun untuk memenuhi kesepakatan hanya sebagian kecil, namun paling tidak kita telah berusaha melakukan penyempurnaan sekaligus melakukan perencanaan dari sekarang," kata Kadiskominfo, Akhmad Wahyuni.

Mantan Kabag Humpro Setda Batola juga mengatakan, untuk memenuhi harapan KPK pihaknya masih memerlukan waktu lantaran adanya keterbatasan, baik tenaga, sarana, maupun kelengkapan lainnya.

Demikian pula menyangkut pengembangan sistem aplikasi berbasis online di sejumlah SKPD, lanjutnya, memerlukan keseragaman dalam menyikapinya.

"Paling tidak untuk jangka pendeknya bisa diterapkan menyangkut perizinannya," katanya.

Seperti diketahui, pihak KPK telah berkunjung ke Batola tanggal 16 Mei 2017 lalu. Kedatangan mereka guna melakukan pendampingan terkait teknis penerapan aplikasi online agar berjalan lancar sehingga layanan publik berbasis teknologi informasi semakin baik di daerah.

Usai melakukan pertemuan pertama, menurut rencana, pihak KPK kembali mengunjungi Batola satu semestar berikutnya yakni diperkirakan bulan Oktober untuk melakukan monitoring dan evaluasi.

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017