Banjarbaru (Antaranews Kalsel) - Kepala Kepolisian Resor Banjarbaru, Kalimantan Selatan AKBP Kelana Jaya mengancam siap memecat anggota kepolisian yang mendekati apalagi menerima uang dari bandar narkotika dan obat berbahaya. 


"Jangan mendekati apalagi sampai menerima uang dari bandar narkoba. Jika itu terjadi dan terbukti, maka siap-siap saja, sanksi pemecatan saya jatuhkan," ujarnya di Banjarbaru, Rabu.

Ia mengatakan, ancaman itu tidak main-main karena jika ada anggota Polri yang menerima uang dari bandar yang menjalankan bisnis haram mengedarkan narkoba maka sanksinya berat.

Ditegaskan, usulan pemecatan akan langsung dilayangkan jika anggota Polri terbukti menerima uang yang berasal dari jual beli barang haram narkoba baik banyak maupun sedikit jumlahnya

"Instruksi saya kepada seluruh jajaran sangat jelas. Jangan main-main dengan narkoba, apalagi ada anggota yang mau menerima uang dari bandar narkoba, saya�tidak segan memecat," tegasnya.

Ditekankan, instruksi itu juga sebagai peringatan bagi setiap anggota Polri di Polres Banjarbaru agar jangan sampai mendekati maupun terlibat langsung dalam aktivitas narkoba.

"Intinya seluruh anggota Polri baik di lingkup polres maupun polsek-polsek agar jangan sampai tergoda sehingga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba apalagi menikmati hasilnya," ujar dia.

Disisi lain, dirinya sebagai pimpinan Polres Banjarbaru mengapresiasi setiap keberhasilan personel baik di lingkungan polres maupun polsek mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

"Setiap keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tentu kami apresiasi karena apa yang dilakukan membuktikan kepolisian sangat serius menangani kasus narkoba," kata dia.

Dikatakan, pihaknya meminta kepala satuan di polres dan kepala kepolisian sektor (kapolsek) terus giat dalam upaya memberantas narkoba yang peredaran dan penyalahgunaannya makin meluas.

"Giat pemberantasan harus semakin ditingkatkan sehingga penyalahgunaan narkoba bisa dicegah. Namun hal yang perlu diperhatikan adalah penanganan sesuai prosedur," pesannya

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017