Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Ratusan warga Kelurahan Landasan Ulin Barat Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menggelar demo damai menolak digusur TNI Angkatan Darat (AD) dari lahan yang sudah ditempatinya puluhan tahun.

Aksi demo damai yang dilaksanakan Minggu pagi di tepi Jalan Ahmad Yani Km 20 Banjarbaru berlangsung tertib damai dan lancar dikawal personel polisi dari Polres Banjarbaru.

Koordinator aksi damai Hedyanto Mahayani mengatakan, penyampaian aspirasi dilakukan warga untuk menuntut keadilan atas upaya penggusuran yang akan dilakukan TNI (Korem 101/Antasari).

"Tujuan demo damai yakni menuntut keadilan atas upaya paksa Korem 101/Antasari yang ingin membongkar paksa bangunan yang kami kuasai dan tinggal sejak puluhan tahun lalu," ujarnya.

Disebutkan, aksi damai dilakukan ratusan warga baik pria maupun wanita menyusul surat pengosongan lahan dan bangunan yang ditandatangani Danrem 101/Antasari Kolonel Arm M Safei.

Surat tertanggal 14 Juli 2017 itu meminta warga mengosongkan dan membongkar bangunan di lahan milik TNI AD Jalan A Yani Km 20-21 sejak tanggal 17-23 Juli, jika tidak maka akan dibongkar paksa.

Menurut Hedyanto yang juga Ketua RT 05 RW 01 Kelurahan Landasan Ulin Barat Kecamatan Liang Anggang Banjarbaru itu, warga menuntut percepatan proses hukum atas kepemilikan aset.

Dijelaskan, percepatan proses hukum sangat diperlukan sehingga diketahui kepemilikan yang sah melalui putusan pengadilan ditetapkan sesuai ketentuan dan bersifat mengikat.

"Kami tidak ingin diintimidasi apalagi dipaksa meninggalkan apa yang menjadi milik kami. Silakan gugat di pengadilan dan jalani proses hukum sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Dikatakan, pihaknya memiliki hak atas lahan dengan bukti berupa segel maupun surat kepemilikan lainnya yang sudah dipegang selama puluhan tahun sejak 1959 hingga sekarang.

"Kami tinggal di sini selama puluhan tahun dan memiliki legalitas. Kami tidak menduduki tanah orang sehingga jangan perlakukan seperti orang-orang yang tidak memiliki hak," tegasnya.

Ditekankan, ratusan kepala keluarga terdiri dari 780 jiwa di lingkungan RT setempat merasa tidak tenang atas intimidasi dan provokasi yang diduga dilakukan oknum tertentu.

"Kami memohon keadilan dan hukum adalah panglima tertinggi di negeri ini sehingga kami berharap hukum memihak kepada kami sebagai warga negara yang memiliki hak atas tanah," katanya.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017