Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak dua pengganti antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan masing-masing Yadi Ilhami dari Partai Demokrat dan H Rusfandie asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengucapkan sumpah dan janji.

Pengucapan sumpah dan janji sebagai Anggota DPRD Kalimantan Selatan periode 2014-2019 itu dilaksanakan pada rapat paripurna istimewa lembaga legislatif tersebut dengan dipimpin ketuanya H Burhanuddin di Banjarmasin, Kamis.

Ketua DPRD Kalsel Burhanuddin dalam sambutannya antara lain berharap, dengan lengkapnya keanggotaan lembaga legislatif, maka dapat meningkatkan kinerja, baik secara kelembagaan maupun pribadi.

"Selain itu, sebagai wakil rakyat yang baru di DPRD Kalsel agar memberikan pengabdian terbaik bagi daerah yang sama-sama kita cintai," katanya.

Yadi yang mantan pegawai negeri sipil pada Kementerian Agama itu menggantikan almarhum H Achmad Bisung yang meninggal dunia menjelang Ramadhan 2016 asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara, Balangan dan Kabupaten Tabalong.

Sedangkan Rusfandie dari PKB menggantikan almarhum ustad H Husni Nurin yang meninggal dunia Maret 2017 sama-sama asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala).

Dalam rapat paripurna tersebut, hadir Sekdaprov Kalsel H Abdul Haris Makkie mewakili gubernur, serta dua Wakil Ketua DPRD itu masing-masing H Muhaimin dan H Hamsyuri.

Sebelumnya, Yadi sempat bermasalah karena sejak tahun 2014 sampai 2016 masih menerima gaji atau berstatus pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjarbaru, Kalsel.

Pasalnya surat keputusan (SK) pemberhentian Yadi sebagai PNS pada Kemenag baru Agustus 2016, oleh karena proses PAW memakan waktu relatif lama bila dibandingkan dengan Rusfandie yang pensiunan PNS pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banjarbaru.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalsel H Fikri menyatakan, syukurnya karena keanggotaan fraksinya lengkap kembali sesudah setahun lebih berkurang satu orang.

Mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalsel itu berharap, dengan lengkapnya keanggotaan fraksinya dapat lebih meningkatkan kinerja kedewanan atau sebagai wakil rakyat.

"Terus terang, selama kekurangan jumlah anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalsel, kami tidak bisa lebih maksimal berperan pada lembaga legislatif provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota ini," demikian Fikri.

Dengan resminya Yadi dan Rusfandie sebagai anggota DPRD Kalsel, maka keanggotaan lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut lengkap sebanyak 55 orang yang berasal dari Partai Golkar 13 dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) delapan orang.

Kemudian dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tujuh orang, PKB dan Partai Gerindra masing-masing enam, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lima , Partai Demokrat empat, Partai NasDem tiga, Hanura dua dan Partai Amanat Nasional (PAN) satu orang.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017