Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, menerima Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp93,8 miliar dari pemerintah pusat yang langsung masuk ke rekening kas daerah.

Sekretaris Daerah HST Muhammad Yani di Barabai, Jumat, mengatakan dana tersebut akan digunakan secara transparan dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat.

Baca juga: Pemkab HST gelar asistensi usulan kenaikan pangkat PNS

“Dana bagi hasil ini diarahkan untuk mendukung program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta kebutuhan mendesak maupun darurat,” ujar Yani.

Ia menjelaskan Bupati HST Samsul Rizal memilih membahas pemanfaatan DBH melalui forum group discussion (FGD) bersama para pemangku kepentingan, yang juga dihadiri pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baik secara langsung maupun daring.

FGD yang digelar di Banjarmasin pada Selasa kemarin itu menghadirkan Direktur Perencanaan Anggaran dan dua pejabat fungsional Kemendagri guna memberikan panduan teknis pengelolaan DBH.

Baca juga: Pemkab HST-Dekranasda tampilkan berbagai kerajinan sasirangan binaan di Kalsel Expo 2025

Yani menambahkan perubahan APBD HST sudah ditetapkan dan disahkan oleh Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin, sehingga dana Rp93,8 miliar tersebut otomatis masuk dalam mekanisme pergeseran anggaran di bawah kewenangan penuh bupati.

“Meski menjadi kewenangan Bupati, komunikasi tetap dibangun dengan DPRD HST, khususnya pimpinan dan Badan Anggaran. Semua dilaksanakan dengan asas keterbukaan,” tegasnya.

Menurut Yani, tambahan DBH dari pusat ini menjadi kabar baik bagi keuangan daerah, karena sebelumnya Kabupaten HST juga terdampak pemangkasan transfer dari pemerintah pusat sekitar Rp100 miliar.

Baca juga: Pemkab HST gelar delapan titik pasar murah jelang Maulid Nabi

 

Pewarta: Muhammad Hidayatullah

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025