Kepolisian Resor Tabalong, Polda Kalimantan Selatan menangkap warga Kecamatan Danau Panggang Kabupaten Hulu Sungai Utara MR (36)  dugaan membawa kabur skuter metik  milik koran SU (41) warga Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong. 

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo mengatakan awalnya pelaku  meminjam skuter metik korban untuk   bertemu  seseorang  namun pelaku tak kunjung kembali dan  nomor telepon MR  tidak aktif lagi.

Baca juga: Warga Desa Ribang diciduk bawa kabur motor kawan

"Pelaku kita tangkap di Kota Pelaihari pada Rabu dinihari bersama barang bukti satu ini skuter metik," jelas Wahyu di Tabalong, Kamis.

Penangkapan pelaku  dipimpin  Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo setelah mendapat laporan dari korban soal raibnya motor metik skuter miliknya.

Sebelum peristiwa naas tersebut korban dan pelaku pergi  ke  perusahaan jasa transportasi di Desa Padang Panjang Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong.

Sesampainya di tujuan pelaku meminjam motor korban untuk urusan pribadi namun dibawa kabur hingga ke Kota Pelaihari Kabupaten Tanah Laut 

Baca juga: Sempat kabur, Polres Tabalong sita 14,89 gram sabu milik pelaku

Saat ini pelaku MR  menjalani proses hukum di Polres Tabalong dan turut disita barang bukti berupa sebuah skuter metik warna hitam beserta STNK.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025