Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan telah menyelesaikan lima kasus pengaduan karyawan yang tidak mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaannya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin Priyo Eko di Banjarmasin, Senin, mengungkapkan, lima kasus pengaduan yang ditangani posko pengaduan THR Pemkot Banjarmasin sudah ditindaklanjuti dengan baik.

"Setelah kami tindaklanjuti, atau memastikan hak pengadu apakah sudah ditunaikan perusahaannya, dipastikan sudah semuanya, jadi kasusnya selesai," ujar Priyo.

Pihaknya terpaksa kembali memproses setelah lebaran ini karena tidak ada kabar dan informasi para pengadu setelah dilakukan mediasi sebelum H-7 lebaran Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah.

"Harusnya kemarin itu atau pada ketetapan H-3 batas selambat-lambatnya perusahaan diadukan sudah membayar THR karyawannya, ada informasi tindaklanjutnya dari kedua belah pihak," tuturnya.

Karenanya, ungkap Priyo, tim dari posko pengaduan THR yang turun langsung untuk menghubungi pihak teradu dan pengadu pada lima kasus tersebut.

Intinya dari pengecekan kelapangan, semua membereskannya, meski ada dua perusahaan yang tidak betul-betul memenuhi sesuai ketentuan tentang pembayaran THR atas karyawannya.

"Dua perusahaan itu bergerak dipembiayaan, mereka membayar tidak full satu bulan gaji. Tapi semuanya selesai dan pihak karyawan tidak lagi merasa keberatan,� ungkapnya.

Dikatakannya, dengan hasil tersebut dan tidak ada lagi rasa keberatan dari karyawan, maka pihaknya menyatakan bahwa persoalan itu sudah selesai.

"Mungkin karyawan juga memahami kondisi perusahaan, jadi tidak ada lagi aduan selanjutnya," imbuhnya.

Pihaknya berharap, kedepan persoalan serupa tidak terjadi lagi. Agar hak para karyawan mendapatkan tunjangan, bisa terlaksana dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meskipun ada kasus ini, kata Priyo, jumlahnya perusahaan yang bermasalah dengan karyawannya terkait THR relatif sangat kecil, bila dibanding dengan jumlah seluruh perusahaan yang mencapai sekitar 1.500 buah.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017