Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada hari pertama masuk kerja, Senin, setelah libur panjang Idul Fitri 1438 Hijriah, cukup baik mencapai 96 persen.


Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani di Banjarbaru, Senin mengatakan, pihaknya sudah melakukan monitoring mendatangi sejumlah kantor Satuan Organisasi Perangkat Daerah di kota itu.

"Kami menurunkan tim monitoring dan langsung turun mengecek kehadiran ASN di sejumlah SOPD. Hasilnya cukup baik dengan tingkat kehadiran mencapai 96 persen," ujar wali kota.

Menurut wali kota didampingi Wakil Wali Kota Darmawan Jaya Setiawan, monitoring dilakukan untuk memastikan kehadiran ASN di tempat kerja setelah menjalani libur panjang Idul Fitri.

Dijelaskan, pengawasan dilakukan agar bisa diketahui tingkat kedisiplinan pegawai karena berdampak terhadap pelayanan publik yang diberikan ASN kepada masyarakat.

"Jadi satu sisi tujuan monitoring untuk memastikan kedisplinan pegawai di hari pertama masuk kerja dan disisi lainnya memastikan pelayanan publik lancar," ucap wawali menambahkan.

Kepala BKD, Pendidikan dan Pelatihan Banjarbaru Firdaus Hazairin mengatakan, tingkat kehadiran pegawai hari pertama masuk kerja yang mencapai 96 persen itu sudah cukup baik.

"Kami masih merekapitulasi tingkat kehadiran pegawai secara keseluruhan dan hasilnya diketahui, Selasa (4/7). Persentase kehadiran 96 persen sudah cukup baik," ujarnya.

Dikatakan, hasil sementara yang sudah terdata ada tiga ASN yang cuti dan sejumlah pegawai lainnya tengah sakit dilengkapi surat sakit, sedangkan tanpa keterangan belum diketahui.

"Bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan kepegawaian minimal dijatuhkan sanksi kepala SOPD yakni pernyataan tidak puas," kata dia.

Ditambahkan, hasil monitoring yang dilakukan kepala daerah akan dilaporkan ke Kementerian PAN dan RB sehingga jika ada temuan bisa dikoordinasi termasuk jika ada pelanggaran.

"Seluruh hasil monitoring akan kami laporkan ke Kemen PAN dan RB sehingga jika ada tindakan kepada ASN yang tidak disiplin atau melanggar aturan maka bisa dikoordinasikan," katanya.

Sementara itu, sidak dilakukan wali kota dengan mendatangi kantor Dinas Perdagangan, kantor Satpol PP dan dinas PU, sedangkan wawali mendatangi kantor Disbudparpora dan Disdukcapil.

Sedangkan tim monitoring lainnya mendatangi sejumlah SOPD termasuk kantor kecamatan dan kelurahan untuk memastikan pelayanan publik kepada masyarakat berjalan.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017