Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menaruh perhatian terhadap badan hukum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
"Masalah badan hukum BUMDes juga menjadi perhatian kami," ujar Ketua Komisi I H Rais Ruhayat ketika dikonfirmasi, Selasa, usai kunjungan kerja dalam daerah Kalsel yang pada kesempatan kali ini ke Kabupaten Tanah Laut (Tala).
Ia mengungkapkan, ketika kunjungan ke Kelurahan Angsau Kecamatan Pelaihari (65 km tenggara Banjarmasin) ibukota Tala, 14 Juli lalu, rombongan Komisi I DPRD Kalsel mendengar keluhan serta tantangan BUMDes setempat.
"Di antara keluhan serta tantangan BUMDes tersebut belum berbadan hukum dan masalah permodalan," ungkap wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional (PAN) asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kalsel I/Kota Banjarmasin itu.
Ia menegaskan, permasalahan badan hukum BUMDes tersebut nanti di antaranya yang menjadi evaluasi Komisi I DPRD Kalsel.
"Ke depan kita akan melakukan rapat dengan mitra terkait termasuk juga Biro Hukum Setdaprov Kalsel agar percepatan badan hukum BUMDes dapat terlaksana,” tegas Rais.
Menyambut kedatangan rombongan Komisi I tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tala H Bambang Kusudarisman, beserta jajaran, beberapa perwakilan Dinas PMD Kalsel, dan sejumlah kepala desa setempat.
Bambang Kusudarisman mengaku merasa tersanjung dengan kedatangan para anggota legislatif “Rumah Banjar” (DPRD Kalsel),.sembari berharap melalui pertemuan tersebut bisa membuka jalan atas segala kendala dan tantangan yang ada.
"Pertemuan ini merupakan bahan bakar bagi mereka (warga) agar terus memiliki semangat dalam mengembangkan BUMDes di Tala," ujar Bambang.
Rombongan Komisi I DPRD Kalsel saat kunjungan ke Kantor Kelurahan Angsau (sekitar 65 km tenggara Banjarmasin) di Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut, Senin (14/7/2025). (ANTARA/HO-Humas Setwan Kalsel)