Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Satreskrim Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Unit Reskrim Polsek Kandangan, menangkap seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kedapatan mencuri sepeda motor dinas milik Dinas Samsat kota setempat.

Dalam aksi tersebut pelaku berjumlah dua orang berinisial RW (34) dan HA (48) tahun keduanya harus berurusan dengan polisi karena tertangkap mencuri kendaraan pada Selasa (20/6) pagi, sekitar Pukul 09.30 Wita.

Kapolres Hulu Sungai Selatan, AKBP Rahmat Budi Handoko melalui Kabag OPS Heri Munanto mengatakan kedua tersangka ditangkap petugas berdasarkan laporan korban Tugiono bahwa telah dicuri sepeda motor dinas di rumah dinas Samsat Kandangan, pada Minggu (21/5) lalu.

Parahnya, salah satu tersangka yaitu  RW, warga jalan Aluh Idut Kelurahan Kandangan Utara Kecamatan Kandangan, Kandangan merupakan seorang PNS yang juga bekerja di Samsat Kandangan.

Sedengkan untuk tersangka HA, warga desa Jambu Hulu Kecamatan Padang Batung, bertindak sebagai penadah dari hasil curian tersangka RW.

"Kedua tersangka telah ditangkap dengan barang bukti satu unit sepeda motor curian jenis Kawasaki KLX tanpa plat nomor polisi," katanya.

Dijelaskannya, Penangkapan keduanya dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kandangan bersama Buser Polres HSS setelah menindak lanjuti laporan dari Korban dalam waktu 1 x 24 jam.

Kedua tersangka baik bertindak sebagai pencuri dan penadahnya kini telah diamankan bersama barang bukti di Polsek Kandangan untuk proses lebih lanjut.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Fathurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017