Pemerintah Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima sertifikat elektronik kepemilikan lahan seluas 12,62 hektare yang disiapkan khusus untuk pembangunan Sekolah Rakyat.
Bupati Tapin Yamani menyebutkan legalitas tanah menjadi syarat utama pengajuan bantuan kepada pemerintah pusat, terutama melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kementerian Sosial.
Baca juga: Tapin siapkan 12 hektare untuk Sekolah Rakyat di pedalaman
“Dengan adanya sertifikat ini, kita bisa langsung mengajukan proposal pembangunan. Ini menjadi fondasi awal untuk merealisasikan Sekolah Rakyat,” kata Yamani di Rantau, Kabupaten Tapin, Rabu.
Menurut Yamani, percepatan ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Tapin mendukung agenda pendidikan inklusif yang menjadi program dari pemerintah pusat.
Wakil Bupati Tapin Juanda menambahkan Sekolah Rakyat akan difokuskan pada pemberdayaan masyarakat pra sejahtera melalui pendidikan yang relevan dan aplikatif.
“Kita ingin pendidikan yang bukan hanya terjangkau, tapi juga membekali keterampilan hidup yang dibutuhkan masyarakat bawah,” ujar Juanda.
Dengan proses sertifikasi tersebut, ucap Juanda, Pemkab Tapin bersiap melobi pemerintah pusat agar proyek ini segera masuk pada daftar prioritas nasional.
"Sekolah Rakyat Tapin ditargetkan menjadi model pendidikan alternatif di Kalimantan Selatan," ucap Juanda.
Baca juga: Pemkab Tapin siapkan 10 hektare lahan untuk Sekolah Rakyat
Sementara itu, Kepala BPN Tapin Sumiyati menyatakan bahwa penyerahan sertifikat merupakan bagian dari program strategis nasional dalam penataan aset negara.
“Sertifikat ini bukan sekadar dokumen hukum, tetapi juga jaminan keberlanjutan kegiatan pembangunan Sekolah Rakyat,” ujarnya.
Ia menyebutkan kepastian hukum atas lahan akan menjadi landasan kuat bagi kelanjutan pembangunan.
Sebelumnya, Yamani dan Juanda menemui Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf guna membahas soal rencana pembangunan Sekolah Rakyat dengan menyiapkan layan di pedalaman Candi Laras Utara dan Candi Laras Selatan.
Bahkan, Pemkab Tapin telah menyerahkan semua dokumen pendukung mulai dari administrasi hingga kesiapan lahan dengan harapan bisa masuk tahap pertama atau kedua pada pembangunan yang dijadwalkan September nanti.
Baca juga: Tapin benahi TPA Hatiwin untuk penuhi standar Adipura
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025
Bupati Tapin Yamani menyebutkan legalitas tanah menjadi syarat utama pengajuan bantuan kepada pemerintah pusat, terutama melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kementerian Sosial.
Baca juga: Tapin siapkan 12 hektare untuk Sekolah Rakyat di pedalaman
“Dengan adanya sertifikat ini, kita bisa langsung mengajukan proposal pembangunan. Ini menjadi fondasi awal untuk merealisasikan Sekolah Rakyat,” kata Yamani di Rantau, Kabupaten Tapin, Rabu.
Menurut Yamani, percepatan ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Tapin mendukung agenda pendidikan inklusif yang menjadi program dari pemerintah pusat.
Wakil Bupati Tapin Juanda menambahkan Sekolah Rakyat akan difokuskan pada pemberdayaan masyarakat pra sejahtera melalui pendidikan yang relevan dan aplikatif.
“Kita ingin pendidikan yang bukan hanya terjangkau, tapi juga membekali keterampilan hidup yang dibutuhkan masyarakat bawah,” ujar Juanda.
Dengan proses sertifikasi tersebut, ucap Juanda, Pemkab Tapin bersiap melobi pemerintah pusat agar proyek ini segera masuk pada daftar prioritas nasional.
"Sekolah Rakyat Tapin ditargetkan menjadi model pendidikan alternatif di Kalimantan Selatan," ucap Juanda.
Baca juga: Pemkab Tapin siapkan 10 hektare lahan untuk Sekolah Rakyat
Sementara itu, Kepala BPN Tapin Sumiyati menyatakan bahwa penyerahan sertifikat merupakan bagian dari program strategis nasional dalam penataan aset negara.
“Sertifikat ini bukan sekadar dokumen hukum, tetapi juga jaminan keberlanjutan kegiatan pembangunan Sekolah Rakyat,” ujarnya.
Ia menyebutkan kepastian hukum atas lahan akan menjadi landasan kuat bagi kelanjutan pembangunan.
Sebelumnya, Yamani dan Juanda menemui Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf guna membahas soal rencana pembangunan Sekolah Rakyat dengan menyiapkan layan di pedalaman Candi Laras Utara dan Candi Laras Selatan.
Bahkan, Pemkab Tapin telah menyerahkan semua dokumen pendukung mulai dari administrasi hingga kesiapan lahan dengan harapan bisa masuk tahap pertama atau kedua pada pembangunan yang dijadwalkan September nanti.
Baca juga: Tapin benahi TPA Hatiwin untuk penuhi standar Adipura
Editor : Taufik Ridwan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025