Rantau, (Antaranews Kalsel) - Polsek Tapin Selatan, Kalimantan Selatan, membuka layanan penitipan barang dan parkir kendaraan gratis bagi masyarakat khususnya Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, yang ingin mudik ke kampung halaman.

Kapolsek Tapin Selatan IPTU Pol Embang Pramono di Rantau Senin mengatakan, layanan parkir gratis tersebut sebagai upaya memberikan rasa aman bagi masyarakat saat mudik hingga balik lebaran tahun ini.

Menurut Embang, dengan parkir gratis, masyarakat yang meninggalkan kendaraan bermotornya akan lebih tenang dan nyaman saat mudik ke kampung halaman.

"Ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Kapolres Tapin, agar kami benar-benar maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat di saat lebaran nanti," ujarnya.

Namun dijelaskannya, ada beberapa persyaratan bagi masyarakat yang ingin memarkir kendaraannya di Polsek Tapin Selatan. Diantaranya dengan membawa foto copy, foto copy STNK, foto copy KTP, dan kelengkapan lainnya.

"Setelah kami terima persyaratan tadi, kami lakukan pengecekan dulu, dari nomor mesin, nomor rangka, dan lainnya," ujar Kapolsek lagi.

Selain menerima penitipan kendaraan bermotor, Polsek Tapin Selatan juga menerima penitipan barang berharga lainnya, seperti kunci rumah, perhiasan, dan lainnya agar terhindar dari tindak kriminal pencurian.

"Kami sudah siapkan satu ruangan untuk menerima titipan masyarakat di sini. Warga yang menitip barangnya, akan mendapatkan surat tanda penitipan lalu memfoto barang tersebut," terangnya lagi.

Kapolsek pun mengajak masyarakat untuk tidak perlu sungkan atau takut untuk menitipkan barang-barang berharganya ke Polsek agar mudiknya tenang tidak perlu khawatir kondisi keamanan dirumah.

"Semua gratis, tidak ada pungutan dalam hal ini," tegas Kapolsek.

Pewarta: M Husein Asyari

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017