Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Ariffin Noor yang kini menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kalimantan Selatan kembali ingin mengikuti Pilkada Kabupaten Tabalong, daerah paling utara provinsi tersebut.
Menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Senin, Ariffin Noor membenarkan dirinya mau mendaftar lagi sebagai bakal calon (balon) Bupati Tabalong pada Pilkada tahun 2018.
Sebelumnya laki-laki yang tinggal empat tahun lagi memasuki pensiun sebagai pegawai negeri sipil itu juga mencalon Bupati Tabalong serta Bupat Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalsel, namun belum berhasil menjadi pemenang.
Namun laki-laki yang sudah berusia 56 tahun itu tidak mengenal istilah gagal atau berputus asa dalam perjuangan, sehingga walau dua kali tertinggal pada pilkada HSS dan Tabalong, tetap mau mencalon bupati.
Ia mengaku, sudah mengambil formulir pendaftaran melalui Partai Golkar untuk bisa mencalon Bupati atau kepala daerah "Bumi Saraba Kawa" Tabalong yang berbatasan dengan Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Tengah (Kalteng) tersebut.
"Kita berharap Partai Golkar bisa meloloskan atau mengusung dirinya sebagai balon Bupati Tabalong mendatang," tuturnya dengan nada optimistis.
"Yang terpenting kita bisa lolos menjadi calon. Kalau soal bersaing dengan petahana kita siap menghadapi," demikian Ariffin Noor.
Pada kesempatan terpisah, Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalsel H Supian HK mengatakan, untuk Pilkada Tabalong sudah ada lima orang yang mengambil formuler pendaftaran melalui partai politiknya.
"Lima orang yang `melamar` Partai Golkar untuk bisa mengusung dalam Pilkada Tabalong tersebut, antara lain petanaha (H Anang Syahfiani), H Zony Alfiannor (kini wakil bupati setempa), dan Ariffin Noor," ujarnya.
"Pada dasar semua orang mempunyai hak yang sama untuk mendaftar sebagai balon bupati. Namun keputusan terakhir menjadi calon bupati ada pada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar," lanjut Supian HK yang juga Ketua Komisi III DPRD Kalsel.
Ia menambahkan, dalam menetapkan balon kepala daerah tersebut, Partai Golkar juga mempunyai persyaratan bagi pelamar, antara lain kepribadian yang bersangkutan.
Selain itu, berdasarkan hasil survei, baik secara umum maupun yang dilakukan Partai Golkar sendiri, apakah yang bersangkutan mendapat tanggapan positif dari penduduk setempat, demikian Supian HK.
Dari 13 kabupaten/kota di Kalsel ada empat diantaranya yang menggelar pilkda serentak seluruh Indonesia tahap III, yaitu Kabupaten Tabalong, Hulu Sungai Selatan (HSS), Tapin dan Kabupaten Tanah Laut (Tala).
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
Menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Senin, Ariffin Noor membenarkan dirinya mau mendaftar lagi sebagai bakal calon (balon) Bupati Tabalong pada Pilkada tahun 2018.
Sebelumnya laki-laki yang tinggal empat tahun lagi memasuki pensiun sebagai pegawai negeri sipil itu juga mencalon Bupati Tabalong serta Bupat Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalsel, namun belum berhasil menjadi pemenang.
Namun laki-laki yang sudah berusia 56 tahun itu tidak mengenal istilah gagal atau berputus asa dalam perjuangan, sehingga walau dua kali tertinggal pada pilkada HSS dan Tabalong, tetap mau mencalon bupati.
Ia mengaku, sudah mengambil formulir pendaftaran melalui Partai Golkar untuk bisa mencalon Bupati atau kepala daerah "Bumi Saraba Kawa" Tabalong yang berbatasan dengan Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Tengah (Kalteng) tersebut.
"Kita berharap Partai Golkar bisa meloloskan atau mengusung dirinya sebagai balon Bupati Tabalong mendatang," tuturnya dengan nada optimistis.
"Yang terpenting kita bisa lolos menjadi calon. Kalau soal bersaing dengan petahana kita siap menghadapi," demikian Ariffin Noor.
Pada kesempatan terpisah, Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalsel H Supian HK mengatakan, untuk Pilkada Tabalong sudah ada lima orang yang mengambil formuler pendaftaran melalui partai politiknya.
"Lima orang yang `melamar` Partai Golkar untuk bisa mengusung dalam Pilkada Tabalong tersebut, antara lain petanaha (H Anang Syahfiani), H Zony Alfiannor (kini wakil bupati setempa), dan Ariffin Noor," ujarnya.
"Pada dasar semua orang mempunyai hak yang sama untuk mendaftar sebagai balon bupati. Namun keputusan terakhir menjadi calon bupati ada pada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar," lanjut Supian HK yang juga Ketua Komisi III DPRD Kalsel.
Ia menambahkan, dalam menetapkan balon kepala daerah tersebut, Partai Golkar juga mempunyai persyaratan bagi pelamar, antara lain kepribadian yang bersangkutan.
Selain itu, berdasarkan hasil survei, baik secara umum maupun yang dilakukan Partai Golkar sendiri, apakah yang bersangkutan mendapat tanggapan positif dari penduduk setempat, demikian Supian HK.
Dari 13 kabupaten/kota di Kalsel ada empat diantaranya yang menggelar pilkda serentak seluruh Indonesia tahap III, yaitu Kabupaten Tabalong, Hulu Sungai Selatan (HSS), Tapin dan Kabupaten Tanah Laut (Tala).
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017