Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan H Syahdillah mengharapkan rencana keberadaan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) di provinsinya terwujud.


Harapan itu menjawab wartawan di Banjarmsin, Rabu menanggapi pemberitaan kemungkinan tidak jadi berdiri STPDN yang berada dalam naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI tersebut di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Alumnus Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Banjarbaru, Kalsel tahun 1980-an yang bergabung dengan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menyayangkan kalau sampai tidak jadi berdiri STPDN di provinsinya.

Karena, tutur pensiunan pegawai negeri sipil itu, pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel sudah mempersiapkan sejak lama, seperti penyediaan lahan serta bangunan fisik melalui kegiatan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) setempat.

"Memang kita bersama Badan Diklat provinsi setempat beberapa kali mengonsultasikan rencana mendirikan STPDN itu dengan Kemendagri serta Lembaga Administrasi Negara (LAN)," ujar mantan Wakil Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel tersebut.

Menurut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten HSU, Balangan dan Kabupaten Tabalong itu, keberadaan STPDN di provinsinya akan mendatangkan banyak nilai tambah, antara lain dalam mempersiapkan aparatur tangguh dan berkualitas.

"Nilai tambah itu bukan saja bagi Kalsel sendiri, tetapi juga bisa buat daerah tetangga, seperti Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)," lanjut laki-laki berusia 65 tahun tersebut.

"Oleh sebab itu, kami bersama eksekutif/Pemprov Kalsel akan terus berjuang serta kembali mengonsultasikan dengan Kemendagri dan LAN mengenai STPDN tersebut," demikian Syahdillah.

Sementara dalam pemberitaan ada media massa belakangan ini, kemungkinan worongnya berdiri STPDN di "Bumi Perjuangan Pangeran Antasari" Kalsel, karena STPDN yang ada di Jatinangor, Jawa Barat masih memungkinkan menampung/mendidik calon-calon muda Aparatus Sipil Negara (ASN).

Selain itu, guna efektifitas pembinaan dan pengawasan kemungkinan untuk sementara pemerintah tidak menambah STPDN di tanah air, cukup lebih memberdayakan yang sudah ada.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017