Barabai, (AntaraNews Kalsel) - Bupati Hulu Sungai (HST) H Abdul Latif membatalkan seluruh hasil tes perekrutan perangkat desa, menyusul ditemukannya kecurangan-kecurangan dalam proses perekrutan yang tidak sesuai dengan perundang-undangan.

Saat safari Ramadhan Rabu, di Kecamatan Limpasu Latif menyampaikan seluruh peserta yang diseleksi akan dites ulang, karena dia mendapat  banyaknya laporan dari masyarakat yang menganggap prosesnya tidak transparan dan banyaknya pembakal masih saja memilih dari keluarga-keluarga dekatnya yang tidak mempunyai kompetensi.

"Menanggapi berbagai keluhan masyarakat tersebut, kami sudah sepakat untuk membatalkan rekrutmen aparat desa seluruh desa di Kabupaten HST oleh karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.

Dia berharap, masyarakat dapat memakluminya dan memohon maaf atas kesalahan yang dilakukan oleh tim seleksi karena pemerintah hanya menginginkan seluruh proses perekrutan dilakukan dengan cara yang benar.

"Proses selanjutnya, penentuan finalisasi aparat desa bukan lagi terletak pada pembakal tetapi wewenangnya camat memberikan rekomendasi, jadi penentuan lulus atau tidak lulus dilakukan oleh camat," katanya.

Kepada masyarakat yang telah lulus 10 besar maupun lima besar, dia menginginkan agar ikut kembali mengadu nasib mengikuti tes, jika memang benar-benar mempunyai kemampuan dan sesuai dengan kompetensinya pasti akan lulus kembali.

"Hal itu kami lakukan agar pemerintahan desa berjalan dengan baik dan lancar serta dapat meredam segala macam masalah yang berkembang di masyarakat saat ini," katanya.

Dilain kesempatan, saat rapat paripurna DPRD HST yang membahas tentang Raperda Perangkat Desa Rabu (31/5) di gedung DPRD HST, Hj Suryatin Hidayah dari Fraksi Partai Golkar menanyakan biaya yang dikeluarkan pemerintah d0aerah dalam proses rekrutmen aparat desa.

"Dalam proses rekrutmen aparat  desa apakah sumber pendaan yang dikeluarkan dari APBD dan seberapa banyak, dan jika dilakukan tes kembali apakah tidak membebani APBD," katanya.

Menanggapi hal tersebut Bupati Latif menyatakan bahwa tidak ada sepeserpun dana APBD yang digunakan untuk perekrutan aparat desa dari berbagai tahapan.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Muhammad Taufikurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017