Barabai, (Antaranews Kalsel) - Polisi Resort Hulu Sungai Tengah (HST) melaksanakan sosialisasi E - Tilang dalam Operasi Patuh Intan 2017 di kawasan Pasar Keramat Barabai.
    
Kaur Bin Ops Ipda Rojikin di Barabai  mengatakan jajaran kepolisian juga memberikan penyuluhan kepada pengunjung pasar secara stasioner dengan harapan warga mengerti penerapan E - tilang. 

     
"Operasi patuh kita laksanakan sejak 9 Mei 2017 menjadi tolak ukur kepatuhan masyarakat HST dalam mentaati peraturan lalu lintas yang ada dalam kehidupan bersosial setiap harinya," Kata Rojikin.

    
Ia menghimbau masyarakat HST di era perkembangan alat transportasi dan komunikasi yang begitu pesat lebih mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

     
"
Bila melanggar dan mendapatkan tilang dari petugas kami silahkan minta blangko biru jika ingin membayar melalui E-Tilang," terangnya.
    
Dalam penerapan E –tilang ini ada kemudahan dalam pembayaran denda tilang tanpa harus menjalani sidang di pengadilan. 

    
Dimana selesai dibayar melalui Bank yang ditunjuk barang bukti langsung diserahkan kepada pelanggar.

Pewarta: Muhammad Taupik Rahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017