Rantau, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, berupaya menggandeng swasta untuk membangun dan mengembangkan infrastruktur jalan dan jembatan di daerah tersebut melalui dana "corporate social responsibility" (CSR).

Bupati Tapin Arifin Arphan di Rantau Jumat mengatakan, pengembangan infrastruktur terutama jalan di Kabupaten Tapin sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah agar bergerak lebih cepat.

Sementara, tambah dia, APBD Tapin terbatas untuk pengembangan infrastruktur sebagaimana yang diharapkan, karena beberapa sektor lainnya, seperti kesehatan dan pendidikan juga tidak kalah pentingnya untuk terus ditingkatkan.

Mengatasi hal tersebut, tambah dia, pemerintah akan menggandeng perusahaan yang beroperasi di Tapin untuk membantu membangun jalan, melalui dana CSR yang wajib dikeluarkan oleh perusahaan.

"Kita berharap, dana CSR perusahaan dikelola dengan baik sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan daerah, sehingga lebih terarah dan bermanfaat secara maksimal," katanya.

Seperti rencana pembangunan jalan baru sepanjang 42 kilometer dari Desa Parandakan Kecamatan Lokpaikat hingga ke Desa Tungkap Kecamatan Binuang.

Menyukseskan dan mendukung rencana pembangunan jalan baru tersebut, tambah Arifin, pihaknya sudah berkordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk tokoh masyarakat Tapin.

"Setelah kita bicarakan dengan seluruh pihak terkait, termasuk tokoh masyarakat, disepakati pembangunan jalan baru tersebut, dibangun dengan dana CSR, karena keuangan yang dimiliki daerah tidak cukup untuk membangun jalan tersebut," katanya.

Pemerintah daerah, kata dia, akan membantu membebaskan lahan yang berada di sepanjang jalan atau yang terdampak pembangunan, melalui dana APBD yang telah ditetapkan," katanya.

Berdasarkan rencana, pembangunan jalan yang akan mempercepat arus lalu lintas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di dua daerah tersebut, memerlukan dana sekitar Rp450 miliar.

"Kita akan bebaskan lahannya, dan untuk pembangunan jalannya kita akan ajak perusahaan yang ada di Tapin melalui dana CSR," katanya.

Tentang status jalan setelah selesai dibangun, kata Arifin, akan tetap menjadi jalan daerah, karena begitu jalan selesai dibangun, perusahaan bersangkutan akan diminta menghibahkannya ke pemerintah daerah.

"Proses pembebasan lahan sudah kita mulai, mohon dukungan seluruh elemen masyarakat dan pihak-pihak yang terkait lainnya," kata Bupati.

Pewarta: M Husain Asary

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017