Seorang lanjut usia (Lansia) NA (66) diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap sang istri HN (29) hingga korban merasa terancam di Desa Mangkusip Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo mengatakan korban mengalami rasa sakit akibat tarikan pada rambut dan merasa takut karena ancaman dibunuh sehingga melaporkan pelaku ke Polres Tabalong.
Baca juga: Polres Tabalong ciduk warga Kelua terkait KDRT
"Pelaku disangkakan dugaan tindak pidana KDRT dan saat ini menjalani pemeriksaan," jelas Wahyu di Tabalong, Selasa.
Dari pelaku , petugas menyita barang bukti berupa satu pisau belati dengan panjang sekitar 34 sentimeter dan KTP atas nama pelaku.
Tindak pidana KDRT tersebut bermula saat korban sedang menidurkan anaknya di ayunan dan menanyakan alasan pelaku yang keluar dari toilet menutup pintu dengan keras.
Baca juga: Pelaku KDRT diringkus Polres Tabalong
Pelaku menjawab dengan ucapan tegas, “Kenapa kamu lihat-lihat?".
Mendengar jawaban tersebut korban langsung ingin meninggalkan rumah, namun pelaku menarik rambut korban dari belakang sambil berkata kasar saat di depan halaman rumah.
Korban yang merasa takut pergi ke kamar dan beberapa saat pelaku masuk ke kamar mengambil sebuah senjata tajam sambil berucap “Mau aku bunuh kamu?".
Setelah kejadian itu, pelaku ke luar rumah, sedangkan korban meminta tolong dijemput sang ibu.
Baca juga: Polres Tabalong sita 1,66 gram sabu dari warga HST
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo mengatakan korban mengalami rasa sakit akibat tarikan pada rambut dan merasa takut karena ancaman dibunuh sehingga melaporkan pelaku ke Polres Tabalong.
Baca juga: Polres Tabalong ciduk warga Kelua terkait KDRT
"Pelaku disangkakan dugaan tindak pidana KDRT dan saat ini menjalani pemeriksaan," jelas Wahyu di Tabalong, Selasa.
Dari pelaku , petugas menyita barang bukti berupa satu pisau belati dengan panjang sekitar 34 sentimeter dan KTP atas nama pelaku.
Tindak pidana KDRT tersebut bermula saat korban sedang menidurkan anaknya di ayunan dan menanyakan alasan pelaku yang keluar dari toilet menutup pintu dengan keras.
Baca juga: Pelaku KDRT diringkus Polres Tabalong
Pelaku menjawab dengan ucapan tegas, “Kenapa kamu lihat-lihat?".
Mendengar jawaban tersebut korban langsung ingin meninggalkan rumah, namun pelaku menarik rambut korban dari belakang sambil berkata kasar saat di depan halaman rumah.
Korban yang merasa takut pergi ke kamar dan beberapa saat pelaku masuk ke kamar mengambil sebuah senjata tajam sambil berucap “Mau aku bunuh kamu?".
Setelah kejadian itu, pelaku ke luar rumah, sedangkan korban meminta tolong dijemput sang ibu.
Baca juga: Polres Tabalong sita 1,66 gram sabu dari warga HST
Editor : Taufik Ridwan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025