Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menuntut pengembang perumahan untuk menyediakan sarana olahraga sebab sejauh ini banyak yang tidak melaksanakan sesuai amanah dalam peraturan daerah.

Menurut Kepala Dispora Kota Banjarmasin Noor Djaya di Banjarmasin, Selasa, Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Kota Banjarmasin sudah sangat jelas mengamanatkan setiap pengembang perumahan menyediakan fasilitas umum untuk sarana olahraga.

"Nah amanah perda ini yang tidak semua pengembang perumahan menepatinya, ini harus dilakukan evaluasi," ujarnya.

Menurut Djaya, pihaknya pun mulai melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Perda ini di lapangan, khususnya mengkomunikasikan kepada instansi pemberi izin pengembangan perumahan agar menjadi catatan penting sebelum mengeluarkan izin pengembangan perumahan.

"Tentunya kita menginginkan ada kejelasan tempat fasilitas olahraga yang diberikan pengembang perumahan, baru dikeluarkan izinnya," kata Djaya.

Sejauh ini, kata dia, banyak komplek perumahan yang tidak jelas fasilitas umumnya untuk sarana olahraga.

Akibatnya, ujar Djaya, fasilitas olahraga di daerah ini sangat minim, bahkan ada yang sama sekali lingkungan masyarakat yang tidak ada sarana olahraganya.

Menurut dia, tanpa ada sarana olahraga di lingkungan masyarakat, sosialisasi kemasyarakatan menjadi kering.

"Bagaimana pun olahraga bisa menjadi pererat jalinan persatuan dan silaturrahmi masyarakat, sebab dalam olahraga tidak ada memandang ras, agama bahkan tua atau muda," ujarnya.

Utamanya untuk pergaulan anak muda, papar Djaya, dengan kesibukan olahraga, membuat mereka berkegiatan yang fositif, hingga menjauhkan mereka dari kegiatan hura-hura tanpa arti yang akibatnya terjerumus kelembah narkoba dan obat-obatan terlarang.

"Apalagi daerah kita ini sedang mengalami bencana penyalahgunaan obat-obatan terlarang, seprti pil zeniht, ini yang perlu ditanggulangi dengan cara menyemarakkan olahraga," paparnya.

Djaya pun menyatakan, pemerintah kota terus berupaya memperbanyak sarana olahraga, salah satunya program pengadaan stadion olahraga di setiap kecamatan, sudah terlaksana di kecamatan Banjarmasin Utara dan Selatan.

"Untuk stadion di Banjarmasin Utara sudah dilakukan pemadatan tanah, rencananya akan ada bantuan pemerintah pusat sebesar Rp10 miliar penyelesaiannya," ujar Djaya.

Semangat membangun lapangan-lapangan olahraga ini akan terus dilakukan, tujuan sekarang di komplek-komplek perumahan, sebab banyak fasilitas umum tidak terpakai akan diupayakan dijadikan sarana olahraga.

"Wali kota kita juga sangat mendukung program menyemarakkan olahraga daerah, tentunya wajib didukung semua elemen masyarakat," katanya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017