Amuntai, (Antaranews.Kalsel) -Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Abdul Muni mengingatkan kinerja Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4D) dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi harus tetap melaksanakan penindakan apabila ditemui pelanggaran tindak pidana.


"Jangan karena pencegahan lalu penindakan dikesampingan, pidsus tetap ambil bagian dan mengawasi kinerja TP4D meski tidak ikut tergabung didalamnya, ada fungsi intelijen yang tetap berjalan," ujar Abdul Muni di Amuntai, Kamis.

Abdul Muni mengatakan, kunjungan kerja dirinya kesemua kabupaten/kota se Kalsel banyak menerima permintaan dari pemerintah daerah agar pihak kejaksaan memberikan pencerahan bagi pejabatnya dalam pengolahaan kebijakan dan keuangan agar tidak melanggar peraturan dan perundang-undangan.

Dikatakannya, penyerapan anggaran secara nasional beberapa tahun terakhir diakui akibat rasa ketakutan pejabat pemerintah daerah, karenanya pihak Kejaksaan membentuk TP4D untuk membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan proyek-proyek strategis khususnya berskala nasional.

Menurutnya, apabila pemerintah melaksanakan tugas secara transparan dan bertanggung jawab tidak perlu khawartir dan takut dalam pengelolaan kebijakan dan keuangan daerah, meski demikian diakuinya jika terdapat titik-titik rawan yang perlu mendapat pendampingan dari pihak kejaksaan.

Muni mengatakan dari hasil kunjungan ke daerah dimana Kabupaten HSU menjadi yang terakhir dari rangkaian kunjungan kerjanya sejak dilantik menjabat Kejati Kalsel banyak permintaan dari bupati dan pejabat pemerintah daerah agar dirinya memberikan pencerahan terkait pengelolaan keuangan daerah termasuk pengelolaan dana desa.

Khusus pengelolaan dana desa diakuinya pula masih banyak peraturan dan ketentuan yang belum jelas sehingga peran Camat selaku atasan langsung kepala desa bisa berperan memberikan pengawasan melekat agar tidak terjadi penyimpangan.

Kejati juga mengatakan, tujuan kunjungan kerja ke Kejati-kejati didaerah untuk mengevaluasi kinerja jajarannya, disebabkan dirinya juga menerima keluhan didaerah terkaitnya minimnya petugas Kejaksaan sementara banyak beban kerja yang mereka pikul.

Abdul Muni baru saja bertugas sebagai Kejati Kalsel dimana sebelumnya ia menjabat sebagai Kejati Provinsi Bali. Namun pada 2009 dirinya sudah pernah bertugas di Kejati Kalsel sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus. Meski demikian baru kini menginjakan kakinya ke Kota Amuntai Kabupaten HSU.






Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017