Kandangan, (Antaranews Kandangan) - Sat Binmas Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) dan PT. Jasa Raharja melaksanakan giat penyuluhan tentang penyalahgunaan narkoba dan penanggulangannya di SMAN 1 Angkingan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan beberapa waktu lalu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
Kaur Mintu Sat Binmas Polres HSS, Aiptu Joko Stc, menyampaikan tentang jumlah Kasus kriminal dan kasus Narkoba 2015 - 2016 mengalami kenaikan hampir 100 persen apalagi ditahun 2017.
"Dalam tiga bulan terakhir hampir dua kali lipat, hal ini karena Polres HSS gencar melakukan kegiatan penangkapan terhadap para pelaku pengedar, penjual, kurir narkoba",ujarnya.
Dijelaskannya saat ini peredaran narkoba sudah sangat meresahkan dari kota sampai kepelosok desa , dari kalangan pejabat, artis sampai rakyat jelata , dari orang tua sampai anak kecil, ada yang terlibat masalah narkoba.
Perang terhadap narkoba sudah digaungkan oleh pemerintah, sejak tahun 2016 bahwa permasalahan bangsa Indonesia saat ini adalah masalah Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba , bahwa dalam satu hari sekitar 40-50 generasi penerus bangsa meninggal dunia akibat narkoba.
Pengaruh penyalahgunaan narkoba, menurutnya sangat berbahaya sekali apabila sudah mengkonsumsi Narkoba dan mabuk segalanya bisa terjadi, orang bisa bebuat apa saja.
"Pecandu narkona bisa mekat melakukan tindak pidana misalnya pemerasan, kemudian melihat anak kecil lagi sendirian memakai gelang dan anting timbul niat mencuri," katanya.
Belum lagi, karena korban melawan kemudian dibunuhnya dan melakukan tindakan asusila, tidak mengenal saudara, orang tua, teman atau siapa saja yang menghalangi akan dilawan yang penting bisa beli narkoba narkoba.
Belum lagi, karena korban melawan kemudian dibunuhnya dan melakukan tindakan asusila, tidak mengenal saudara, orang tua, teman atau siapa saja yang menghalangi akan dilawan yang penting bisa beli narkoba narkoba.
Dirinya memberikan tip untuk penanggulangan penyalahgunaan narkoba yaitu hindari ingin mencoba narkoba, mengikuti penyuluhan tentang bahaya narkoba untuk mengetahui ancaman hukuman bagi ipemakai dan pengedar/bandar narkoba.
Selain itu, memperkuat keimanan dan ketaqwaan, hati-hati dalam pergaulan, mempererat hubungan dengan keluarga/ saling peduli (perhatian dalam dalam hal kebaikan) serta bila melihat atau menemukan orang yang ketergantuangan narkoba segera lapor ke BNN HSS untuk di rehabilitasi.
Selain itu, memperkuat keimanan dan ketaqwaan, hati-hati dalam pergaulan, mempererat hubungan dengan keluarga/ saling peduli (perhatian dalam dalam hal kebaikan) serta bila melihat atau menemukan orang yang ketergantuangan narkoba segera lapor ke BNN HSS untuk di rehabilitasi.
"Penyalahgunaan Narkoba hanya tiga pilihan yaitu direhabilitasi, dipenjara atau mati",tegasnya.
Adapun Kepala Jasa Raharja H. Risanto Simamora menyampaikan materi tentang santunan Jasa Raharja bagi korban kecelakaan lalu-lintas.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017