Kotabaru (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, memperoleh dana sebesar Rp3,92 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (Pamsimas) III.


Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kotabaru H Akhmad Rivai, di Kotabaru, Rabu, mengatakan dana tersebut akan dipergunakan untuk Program Pamsimas 16 desa di "Bumi Saijaan".

Dikatakan, Pamsimas III yang dilaksanakan periode 2016-2019, merupakan kelanjutan dari Program Pamsimas I dan II (2008-2015).

Pamsimas I, II dan III, merupakan instrumen pelaksanaan dua agenda nasional yang bertujuan untuk meningkatkan cakupan penduduk terhadap pelayanan air minum dan sanitasi yang layak dan berkelanjutan, yaitu 100 persen - 100 persen akses air minum dan sanitasi, dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah warga masyarakat kurang terlayani termasuk masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah perdesaan yang dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi.

Meningkatkan penerapan nilai dan perilaku hidup bersih dan sehat dalam rangka pencapaian target akses air minum dan sanitasi pada 2019 di sektor air minum dan sanitasi, melalui pengarusutamaan dan perluasan pendekatan pembangunan berbasis masyarakat.

Mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi itu menambahkan, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 35/KPTS/DC/2017 tanggal 29 Maret 2017 telah ditetapkan desa sasaran program Pamsimas 2017 tahap I Kabupaten Kotabaru sebanyak 16 desa dengan alokasi dana BLM yang bersumber dari APBN sebesar Rp3,92 miliar.

Sebanyak 16 desa sasaran yang ditetapkan berdasarkan hasil pemilihan yang dilakukan Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL) Kotabaru dengan unsur pelaksana ,yaitu Panitia Kemitraan (Pakem) yang selanjutnya diajukan Bupati dan ditetapkan oleh Direktur Jenderal Cipta Karya sesuai hasil verifikasi CPMU Program Pamsimas.

Desa sasaran tersebut masing-masing memperoleh dana BLM sebesar Rp245 juta,- yaitu Desa Tata Mekar, Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar, Desa Balaimea, Desa Lintang Jaya dan Desa Wonorejo, Kecamatan Pamukan Utara, dan Desa Sungai Seluang serta Desa Sungai Hanyar, Kecamatan Kelumpang Utara.

Selanjutnya Desa Sembilang, Desa Sang-Sang, dan Desa Sebuli, Kecamatan Kelumpang Tengah, Desa Sarang Tiung dan Desa Gedambaan, Kecamatan Pulau Laut Utara, dan Desa Rampa serta Desa Kanibungan, Kecamatan Pulau Sebuku, Desa Papaan, Kecamatan Sampanahan, Desa Sungup Kanan, Kecamatan Pulau Laut Tengah), juga Desa Sesulung, Kecamatan Pamukan Selatan.

Rivai mengharapkan dana bantuan Pamsimas sebagai insentif atas tumbuhnya kepedulian dan inisiatif masyarakat terhadap pelayanan air minum dan sanitasi di wilayahnya, untuk itu kontribusi swadaya masyarakat dimaksudkan sebagai wujud dari komitmen membangun rasa memiliki dan rasa tanggungjawab terhadap program.

Menurut Rivai, era kepemimpinan Bupati H. Sayed Jafar periode 2016 � 2021 berkomitmen untuk memenuhi air minum yang layak bagi masyarakat Kotabaru, dengan mengusulkan berbagai program melalui dana APBN.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017