Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kalimantan Selatan tahun anggaran 2016, Dr H Karli Hanafi Kalianda SH,MH yang juga anggota Komisi I DPRD setempat mengharapkan, penanganan masalah tapal batas segera tuntas.

"Kalau bisa penanganan masalah tapal batas Kalimantan Selatan (Kalsel) tersebut tuntas tahun 2017 ini, terutama yang berbatasan dengan provinsi tetangga, Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Tengah (Kalteng)," katanya di Banjarmasin, Senin.

Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD provinsi tersebut menunjuk contoh masalah tapal batas antara Kabupaten Kotabaru, Kalsel dengan Kabupaten Tanah Grogot, Kaltim, serta antara Kabupaten Tabalong, Kalsel dengan Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalteng.

"Permasalahan tapal batas antara Kotabaru dengan Tanah Grogot, dan antara Tabalong dengan Bartim (sebelumnya masuk wilayah Kabupaten Barito Selatan/Barsel = red) sudah sejak lama dan sampai saat ini belum kunjung selesai," tuturnya.

Penyelesaian permasalahan tapal batas sesegera mungkin secara tuntus itu, menurut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel III/Kabupaten Barito Kuala (Batola) tersebut, perlu guna menghindari persoalan lain yang kemukingan muncul kemudian hari.

"Pasalnya kalau permasalahan tapal batas itu kita biarkan berlarut-larut, tanpa penyelesaian segera dan tuntas, dikhawatirkan bisa menimbulkan persoalan baru yang sama-sama tidak kita inginkan," lanjut mantan aktivis mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin tersebut.

Ia mengatakan, dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) I LKPj Kepala Daerah Kalsel 2016 bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait beberapa waktu lalu, terungkap masih banyak masalah tapal batas belum terselesaikan.

Namun dia tidak menyebutkan atau merinci permasalahan tapal batas tersebut dengan alasan lupa, kecuali mengatakan, masalah tapal batas itu baik antara kabupaten/kota di Kalsel sendiri maupun dengan provinsi tetangga (Kaltim & Kalteng).

"Kita mengapresiasi atas keberhasilan pemerintah provinsi (pemprov) selama ini dalam menyelesaikan masalah tapal batas, kendati belum seluruhnya, sebagaimana LKPj Kepala Daerah Kalsel 2016 bidang hukum dan pemerintahan," demikian Karli Hanafi.

Dalam pembahasan LKPj Kepala Daerah Kalsel 2016 itu terbagi empat Pansus atau sesuai jumlah dan pembidangan komisi di DPRD provinsi tersebut, yaitu Pansus I Bidang Hukum dan Pemerintahan, II Bidang Ekonomi dan Keuangan, III Bidang Pembangunan dan Keuangan dan Pansus IV Bidang Kesra.

Begitu pula guna pembahasan LKPj Kepala Daerah Kalsel 2016 tersebut, keempat Pansus melakukan konsultasi dengan kementerian terkait, serta studi komparasi ke provinsi lain, seperti Pansus III ke DKI Jakarta dan Pansus IV ke Nusa Tenggara Barat (NTB), 5 - 7 April 2017.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017