Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 25 orang PTT (Pegawai Tidak Tetap) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang telah berakhir masa tugasnya di Hulu Sungai Selatan (HSS) diusulkan untuk menjadi CPNS di lingkup Pemerintah Kabupaten HSS.

Kepala BKD Diklat (Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan) Kabupaten HSS, H Zulkipli menjelaskan Masa tugas mereka selaku PTT Kemenkes berakhir pada Februari 2017 tadi dan saat ini  penerbitan SK CPNS masih dalam proses.

Kabar gembira ini disampaikannya  saat silaturahmi yang digelar pada Selasa (4/4/2017), bertempat di Aula Rakat Mufakat (Ramu) Sekretariat Daerah (Setda), Acara turut dihadiri Bupati HSS H Achmad Fikry  dan Sekretaris Dinas Kesehatan H Zainul Elmi beserta jajaran.

Masih menurut H Zulkipli jumlah seluruh PTT Kemenkes yang mengabdi di HSS sebanyak 27 orang dengan masa tugas yang berbeda-beda.

"Paling lama ada yang 8 tahun dan paling cepat ada yang sekitar 1,5 tahun," paparnya.

Dijelaskan pula, karena adanya kesempatan dari Kementerian PAN RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) serta BKN (Badan Kepegawaian Negara) untuk mengakomodir kebutuhan pegawai di seluruh Indonesia, termasuk di HSS, sehingga formasi untuk PTT Kemenkes menjadi CPNS bisa diproses.

Di awal prosesnya, 27 orang PTT Kemenkes yang telah mengabdi di HSS tersebut mengikuti tes dan dinyatakan lulus semuanya namun menurut H Zulkipli, dalam prosesnya mereka juga harus melengkapi berkas, dan ada dua orang yang tidak melengkapi berkas yang telah ditentukan, sehingga dinyatakan gugur atau tidak lulus seleksi.

CPNS PTT Kemenkes tersebut dominan berasal dari HSS, namun ada pula yang berasal dari Kabupaten Tabalong dan Hulu Sungai Tengah, Palangkaraya dan Medan.

"Insya Allah semua PTT tersebut terhitung menjadi CPNS, mulai tanggal 1 April 2017," ujar H Zulkipli.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati HSS H Achmad Fikry mengarahkan, agar masing-masing pribadi meningkatkan kualitas sumber daya yang dimiliki termasuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Diharapkan pula, ketika diangkat menjadi CPNS nanti, bisa lebih giat dalam bekerja, meskipun akan ada  perbedaan penghasilan dari saat menjadi PTT.

Selain itu, Bupati juga berpesan, agar masing-masing bisa memanfaatkan kemampuan profesionalnya di luar  jam kerja, diantaranya mampu memenuhi keinginan masyarakat di bidang kesehatan.

"Semoga bisa memperkuat tim kesehatan Kabupaten HSS dan semoga nanti begitu jadi CPNS sudah bisa memenuhi  kewajiban sebagai seorang Pegawai Negeri," ujar Bupati.

Menurutnya, saat diangkat dan diambil sumpah sebagai seorang Pegawai negeri, seseorang terikat pada peraturan yang berlaku.

Pewarta: fathurrahman

Editor : Fathurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017