Barabai, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai tengah, mengharapkan setiap perangkat desa harus bisa mengoperasikan komputer.

Awal triwulan kedua 2017, Pemkab HST melakukan perekrutan sebanyak lima orang perangkat desa di seluruh desa yang ada di kabupaten HST.

Perangkat yang diperlukan yaitu Sekretaris Desa, Kepala Urusan Keuangan, Kepala Urusan Umum dan Perencanaan, Kepala Seksi Pemerintahan, serta Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pelayanan.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) HST, Subhani, mengatakan, seleksi administrasi akan dimulai pada tanggal 3-9 April, yaitu para pelamar menyerahkan berkas lamaran kepada tim seleksi perangkat desa di kantor desa masing-masing.

"Dalam membantu tugas administrasi pembakal, maka perangkat desa disyaratkan sesuai dengan Perbup Nomor 18 tahun 2017, harus lulus SMA/sederajat, usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun, dan yang lebih penting adalah menguasai komputer serta dikenal oleh masyarakat sekitar dengan mengetahui keadaan dan kondisi desa nya masing-masing"katanya.

Lebih lanjut dia menerangkan, melihat tahun-tahun sebelumnya, perangkat desa dipilih terkesan selalu orang-orang yang masih ada hubungan keluarga dan kerabat dekat dengan pembakal, kalau sekarang ini, sistemnya harus melalui tes dan wajib memenuhi persyaratan.

“Perangkat desa yang sudah menjabatpun wajib mengikuti tes, dan walaupun masih kerabat dekat dengan pembakal, kalau memang memenuhi syarat dan lulus tes, berarti memang itulah yang terbaik”, ujarnya.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Muhammad Taufikurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017