Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan Muhammad Aditya Mufti Ariffin mendorong pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) guna memberi kemudahan layanan kependudukan bagi masyarakat.
"Transformasi digital dalam layanan administrasi kependudukan sangat penting sehingga kami mendorong pemanfaatan IKD yang disediakan Dinas Dukcapil," ujar Aditya di Kota Banjarbaru, Jumat.
Sebelumnya, wali kota membuka sosialisasi penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Aula Gawi Sabarataan, Kamis (12/12).
Menurut Aditya, Identitas Kependudukan Digital bukan hanya sebuah inovasi, tetapi juga langkah strategis mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik secara cepat, mudah, dan aman.
"Kami berharap penerapan IKD dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi data kependudukan di Banjarbaru sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya bidang pelayanan kependudukan," ucapnya.
Kepala Dinas Dukcapil Banjarbaru Gugus Sugiarto mengatakan, IKD menyediakan sejumlah keunggulan, termasuk kemudahan untuk akses identitas secara digital melalui telepon seluler.
"Jika sudah memanfaatkan IKD, masyarakat tidak perlu khawatir apabila dokumen seperti KTP atau kartu keluarga hilang karena semua data masih lengkap dan tersimpan di ponsel," tutur Gugus.
Dikatakan Gugus, keuntungan IKD lainnya seperti konsep "paperless" atau tanpa kertas yang mengurangi penggunaan kertas dan keamanan yang lebih tinggi berkat penggunaan "barcode scanning" untuk verifikasi.
"Penerapan IKD di Kota Banjarbaru menghadapi tantangan diantaranya kurangnya pemahaman masyarakat terkait teknologi, keterbatasan spesifikasi ponsel hingga kendala jaringan internet," ungkapnya .
Ditambahkan Gugus, pihaknya terus mendorong masyarakat untuk lebih memahami dan memanfaatkan teknologi digital dengan harapan seluruh masyarakat Banjarbaru mau mengakses IKD.
"Peserta sosialisasi mendapatkan pemahaman terkait manfaat dan teknis penggunaan identitas digital dan mereka juga diberi penjelasan mengenai fitur, keamanan, serta langkah registrasi IKD," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024