Sorong, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat menyerahkan kepada pemerintah pusat proses ganti rugi atas kerusakan terumbu karang akibat kandasnya kapal pesiar MV. Caladion Sky 3 Maret 2017.

Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati yang dihubungi dari Sorong, Jumat mengatakan, pemerintah pusat telah membentuk tim terpadu untuk melakukan investigasi dan menghitung kerugian kerusakan terumbu karang akibat kandasnya kapal pesiar tersebut.

Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mendukung sepenuhnya tim yang dibentuk pemerintah pusat itu untuk menyelesaikan permasalahan kerusakan terumbu karang yang merugikan pengembangan pariwisata di daerah itu.

Dia menilai, kerusakan terumbu karang akibat kapal pesiar tersebut merupakan kelalaian nakhoda karena kawasan tempat kandasnya kapal adalah kawasan yang tidak bisa dilewati oleh kapal berbadan besar.

"Terumbu karang yang rusak akibat kapal pesiar berbendera Bahama itu membutuhkan waktu yang panjang untuk dapat pulih kembali dan ini adalah kerugian bagi pemerintah Kabupaten Raja Ampat dalam pengembangan pariwisata," ujarnya.

Kepala Bidang Ketahanan dan Keamanan Pulau Terluar Kementerian Maritim Indonesia Elius Komar yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan pihaknya belum memastikan jumlah kerugian akibat kerusakan terumbu karang oleh kapal pesiar itu, karena masih dilakukan investigasi dan pengumpulan data.
   
"Tim terpadu Kementerian terkait dibantu Pemerintah Raja Ampat, masih melakukan penghitungan dan mengumpulkan bukti di lokasi kejadian untuk memastikan jumlah kerugian yang dialami," uangkapnya./f

Pewarta: Ernes B Kakisina

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017