Kotabaru,  (Antaranews Kalsel) - Legislatif Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, berjuang untuk memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mobil ambulans dari Kementerian Kesehatan guna menunjang pelayanan kesehatan bagi masyarakat "Bumi Saijaan".

Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Denny Hendro Kurnianto, di Kotabaru, Rabu, mengatakan jumlah mobil ambulans di Kotabaru masih sangat kurang, sehingga pelayanan kesehatan khususnya bagi masyarakat belum maksimal.

"Data terkini Kotabaru hanya memiliki enam unit ambulans, jumlah ini sangat tidak sebanding dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang ada," kata Denny.

Terlebih kondisi geografis Kotabaru terdiri dari kepulauan, sehingga secara teknis banyak kendala dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di daerah-daerah.

Keberadaan puskesmas keliling (pusling) sebanyak 32 unit memang dinilai lumayan cukup, namun hal itu belum optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat.

Sebab lanjut dia, fasilitas dan kelengkapan di pusling memang masih terbatas, kebanyakan pasien yang harus dirujuk ke rumah sakit mengalami kendala transportasinya.

Oleh karenanya, sehubungan dengan kunjungan kerja di Kementerian Kesehatan ini, legislatif mengharapkan agar DAK dialokasikan pada pengadaan mobil ambulans bagi Kotabaru.

"Namun sangat disayangkan, DAK 2017 dipastikan Kotabaru ketinggalan, karena dana sebesar Rp25 miliar itu sudah dianggarkan bagi daerah-daerah yang mengusulkan terlebih dulu," ujarnya.

Meski demikian, ada harapan untuk DAK 2018 dan 2019, pihaknya berharap kepada pemerintah daerah Kotabaru juga bersinergis memperjuangkan usulan tersebut untuk pemenuhan pelayanan kesehatan bagi warga Saijaan.

Lebih lanjut politisi PPP ini menyebut, jika mengacu pada angka ideal, masing-masing kecamatan harus tersedia dua unit ambulans, tapi karena sebagian besar daerah adalah kepulauan, maka bisa dikonversi dengan ambulans laut, jadi satu mobil ambulans dan satunya speed ambulans.

Namun pihaknya menyadari dengan keterbatasan anggaran yang ada, maka minimal setiap kecamatan mempunyai mobil ambulans itu. Untuk itu, perlu usaha maksimal agar alokasi DAK dari pusat dianggarkan untuk itu.

Pada bagian lain, terkait DAK 2017 sebesar Rp25 miliar, Denny memastikan penyalurannya harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat, setidaknya memenuhi standar pelayanan minimal (SPM).

"Jangan sampai program yang disalurkan justru mubazir karena tidak sesuai dengan yang diperlukan masyarakat," terangnya.

Seperti beberapa waktu lalu, pemerintah pusat memberikan kelambu nyamuk karena untuk pencegahan wabah demam berdarah, tapi faktual di lapangan sebagian besar masyarakat tidak memakai sarana tersebut, sehingga kebanyakan kelambu tak terpakai.

Pewarta: Shohib

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017