Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengungkapkan, baru 19 aset milik pemkot setempat yang dilaporkan kepadanya dipegang atau dikerjasamakan dengan pihak swasta.

"Bagian aset pemkot baru memberikan data kepada saya 19 aset yang dipegang swasta, saya rasa masih ada lagi," ujarnya di Balaikota Banjarmasin, Selasa.

Menurut Ibnu Sina, dirinya secara khusus meminta inventarisir aset milik pemkot dengan baik, tidak ada yang tertinggal, utamanya yang sudah lama dikerjasamakan kepihak swasta, yakni, terkait lahan.

"Saya ingin tahu kerjasamanya seperti apa, sebab sudah bertahun-tahun lamanya, apakah perlu dievaluasi kembali," paparnya.

Ibnu Sina menyatakan, jangan sampai terlalu lama telah menguasai aset pemkot, sisi administrasinya diabaikan, hingga seakan-akan menjadi hak milik.

Dia memerintahkan ada evaluasi dan cek betul kerjasama dengan pihak swasta tersebut, utamanya tenggang waktunya dan pihak yang diberi kuasa kerjasama.

Sehingga, kata dia, tidak ada penyelewengan kerjasama aset milik pemerintah kota, apalagi sampai tidak menguntungkan.

Ibnu Sina memastikan, akan melakukan trasparansi aset milik pemkot kepada masyarakat, sehingga tidak ada tuntutan yang mencurigai pemkot tidak trasparan mengelola asetnya.

Dia pun mendukung, pihak DPRD Kota Banjarmasin memanggil bagian aset pemkot pula untuk meminta keterangan dan data aset milik pemkot tersebut.

Sebab, kata dia, sinergitas pemkot dan DPRD harus terus terjaga untuk mengawasi pengelolaan aset ini, hingga pemkot tidak dirugikan.

Sebelumnya anggota komisi II DPRD Banjarmasin HM Yamin menuntut pemkot untuk segera melakukan pendataan atau inventarisir asetnya, dan dilaporkan pula ke DPRD.

Sebab, ungkap politisi Gerindra itu, banyak tuntutan masyarakat hingga melakukan aksi demo ketidak trasparan pengelolaan aset yang dikerjasamakan dengan pihak swasta tersebut.

"Bahkan kita berencana memanggil pihak Pemkot dalam hal ini, kalau memang mencurigakan, kita bisa bentuk pansus aset nantinya," ujar Yamin.

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017