Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mendapatkan nilai tertinggi kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024 dari Ombudsman RI.
Disampaikan Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman saat dikonfirmasi di Banjarmasin, Jumat, Banjarmasin memperoleh predikat zona hijau katagori A dengan opini kualitas tertinggi se-Kalsel.
"Banjarmasin dapat nilai 95,45 dari Ombudsman RI," ujarnya.
Untuk nasional, ungkap dia, nilai yang diraih Banjarmasin ini berada diperingkat ke-24.
"Indeks nilai ini, jauh meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya sebesar 88,01," ujarnya.
Ikhsan menyebutkan, pencapaian yang meningkat ini buah dari komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan dan stakeholder penyelenggara untuk menghadirkan pelayanan publik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Ini tentu hal yang menggembirakan bagi kota Banjarmasin, ada peningkatan indeks nilai pelayanan publik yang signifikan dari Ombudsman RI," ujarnya.
"Tentu ada beberapa variabel variabel yang mereka ketahui dan dapat kita penuhi sehingga setelah pasca hasil penilaian didapatkan indeks sebesar itu, ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kita baik secara digital maupun pelayanan yang bersifat bersentuhan langsung dengan masyarakat," demikian kata Ikhsan.
Ombudsman RI telah merilis hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 di lingkup kementerian, lembaga hingga tingkat pemerintah daerah.
Ombudsman RI menyelenggarakan acara penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024, di Hotel Le Meridien Jakarta, Kamis
Hasilnya, disampaikan Ombudsman terdapat peningkatan dari segi jumlah penyelenggara layanan yang masuk dalam zona hijau atau memperoleh opini kualitas tertinggi dan tinggi di tahun 2024 dibandingkan dengan tahun 2023 yang diikuti sebanyak 39 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota dan 416 pemerintah kabupaten.
Ombudsman menyampaikan mutu pelayanan publik yang disediakan oleh berbagai penyelenggara mengalami peningkatan yang signifikan. Hal ini terbukti dari lonjakan jumlah penyelenggara yang meningkat pada zona Hijau, yakni dari 179 penyelenggara pada tahun 2021 menjadi 494 pada tahun 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024