Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Pihak Rumah Tahanan (Rutan) Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Kalsel, berkomitmen untuk melakukan pemberantasan terhadap pemakaian Handphone (Hp) dan peredaran Narkoba di Rutan setempat.


"Iya, kami berkomitmen untuk memberantas adanya pemakaian Hp dan peredaran Narkoba di dalam Rutan ini," kata Kapala Rutan Marabahan Moch Muhidin di Marabahan, Rabu.

Dia mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan personil baik petugas Rutan pria maupun wanita dan memerintahkan kepada mereka semua untuk melakukan razia terhadap kedua benda tersebut.

Dalam peraturan, tertulis dengan jelas tentang adanya larangan terhadap peredaran Hp di Lapas maupun di Rutan.

Untuk itu diharapkan para petugas Rutan harus bisa menjalankan aturan tersebut bukan malah melindungi ataupun menutup-nutupi adanya Hp atau Narkoba di dalam Rutan ini.

"Komitmen berantas peredaran kedua barang tersebut harus juga dibarengi dengan keinginan kuat dari diri sendiri para petugas Rutan," tuturnya.

Kepala Rutan mengimbau kepada seluruh warga binaan di dalam Rutan ini harus mendukung komitmen tersebut dengan tidak menggunakan Hp ataupun Narkoba. dengan semangat dan keinginan kuat dari diri sendiri maka tujuan yang ingin dicapai akan cepat terwujud.

"Saya ingatkan untuk warga binaan jangan pernah menggunakan Hp ataupun melakukan peredaran Narkoba dan petugas juga jangan pernah melindungi perbuatan tersebut apabila ketahuan akan saya tindak tegas," ujarnya.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017