Anggota DPRD Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, Said Ismail Khollil Alydrus mengatakan bahwa tidak ada sejarahnya orang yang terlibat dengan permainan judi dapat membuat kaya atau sejahtera.

"Kepada seluruh lapisan masyarakat Tanah Bumbu, jangan pernah mencoba atau melakukan kegiatan yang namanya judi, baik itu judi online maupun taruhan yang bersifat judi," kata Said Ismail yang akrab di Sapa Habib, di Batulicin Rabu.

Baca juga: Ketua DPRD Kotabaru imbau masyarakat jauhi judi online

Anggota DPRD Tanah Bumbu dari Fraksi Gerindra itu mengatakan, kegiatan judi selain dilarang oleh Agama, pemerintah juga menetapkan UU pidana tentang judi pada Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (3) UU 1/2024 berupa pidana penjara maksimal 10 tahun dan atau denda paling banyak Rp10 miliar.

Said Said juga meminta kepada para tokoh masyarakat, tokoh agama agar dapat menyampaikaan dan mengajak kepada masyarakat luas agar jangan terkecoh terhadap janji dan iming iming keuntungan judi online.

Kegiatan dan mencoba judi online dapat merugikan dan berdampak negatif pada kehidupan sehari hari hingga kepada tatanan kehidupan di keluarga dan masyarakat.

"Khususnya para generasi muda agar dapat menjauhi kegiatan judi online atau judol. Hal itu dapa menimbulkan kemalasan dan ketergantungan," katanya.

Said Ismail juga membagikan tips agar kita tidak terlibat judi online diantaranya yakni indari situs judi, blokir akses ke situs judi online menggunakan aplikasi atau software. 
 
Hindari iklan judi, atur pengaturan iklan di media sosial untuk meminimalkan paparan iklan judi. Hindari tautan mencurigakan, jangan klik tautan atau konten yang berkedok game, slot, atau bentuk judi online lainnya. 
 
Hindari instal aplikasi judi, jangan mengunduh dan menginstal aplikasi judi di perangkat apapun. 
Hindari pinjaman untuk judi dan jangan mengambil pinjaman untuk berjudi. 
 
Hindari pergaulan dengan penjudi, bergaul dengan orang-orang yang baik. Kelola uang dengan baik, pahami pentingnya mengelola uang dengan baik. Isi waktu luang dengan hobi, olahraga, atau kegiatan produktif lainnya.

Baca juga: Korban TPPO yang tewas di Kamboja diduga jadi operator judi daring

"Sekali lagi kami menghimbau kepada masyarakat bahwa, tidak ada sejarahnya orang judi menjadi kaya. Jika ingin kaya bekerjalah dengan baik," tegas Said.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024