Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Utara (HSU), Adi Lesmana, mengingatkan kepada ASN dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSU untuk menjaga netralitas jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

"Dalam pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, kami mengingatkan kewajiban kita bahwa seluruh ASN, Non ASN dan keseluruhannya agar bersikap netral," ucap Adi Lesmana saat memimpin apel gabungan yang bertempat di halaman Kantor Bupati HSU, Senin (4/11/2024).

Dirinya juga berpesan, agar bersama-sama untuk menggunakan hak pilih pada 27 November mendatang.

"Dan yang terpenting juga memberikan atau menggunakan hak pilihnya nanti pada saat pencoblosan, serta berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing," ujarnya.

Pemkab HSU telah melakukan berbagai upaya dalam menjaga netralitas ASN, salah satunya dengan sosialisasi netralitas ASN tentang disiplin pegawai, yang mana telah diberikan gambaran apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan ASN selama Pilkada. Bersama Bawaslu HSU, melakukan kerjasama mendata para pegawai Pemkab HSU baik yang berstatus PNS maupun tenaga kontrak, agar tidak ada yang coba-coba terlibat menjadi anggota Parpol.

“Jangan lupa datang ke TPS pada tanggal 27 November 2024, suara pian (Anda) semua menentukan masa depan Banua kita,” ungkapnya.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 nantinya dilaksanakan pada 27 November 2024.

Selain itu Sekda HSU juga menyampaikan, Pemerintah Kabupaten HSU telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati terkait penggunaan pakaian dinas. Dikatakannya, pemerintah telah mengatur tata cara berpakaian dan atribut bagi para ASN, hendaknya hal ini selalu dijaga berpakaian dinas dengan baik dan lengkap, serta menggunakan atribut yang sesuai.

Pewarta: Alya

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024