DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan persetujuan dalam rapat paripurna rancangan peraturan daerah (raperda) penambahan modal pada perusahaan daerah PT Tirta Amandit Perseroda.
Rapat paripurna persetujuan bersama atas raperda tersebut berlangsung di ruang utama Gedung DPRD HSS dipimpin Wakil Ketua DPRD HSS Husnan didampingi Wakil Ketua II Muhammad Kusasi.
Seluruh fraksi di DPRD HSS menyampaikan pendapat akhir mereka, dan secara bulat menyetujui raperda tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda), sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku.
Baca juga: Ketua DPRD HSS imbau warga agar makin taat berlalu lintas
"Kami menyambut baik hasil rapat paripurna ini dan mengapresiasi kinerja DPRD HSS, khususnya melalui rapat gabungan komisi yang sebelumnya digelar, serta pandangan akhir yang disampaikan oleh masing-masing fraksi," kata pj bupati, mengutip pers rilis Sekretariat DPRD HSS, di Kandangan, Kamis.
Dirinya menekankan bahwa penambahan modal bagi PT Tirta Amandit adalah langkah penting dalam meningkatkan kemampuan perusahaan, dalam menyediakan layanan air yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Dan Pemerintah Kabupaten HSS pun berkomitmen mendukung PT Tirta Amandit, agar semakin maju dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Kami berharap langkah ini akan mendukung pencapaian target-target pembangunan yang berkelanjutan," ujarnya.
Selain itu, Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan raperda, termasuk anggota DPRD yang telah memberikan masukan dan dukungan penuh.
Baca juga: DPRD HSS tetapkan alat kelengkapan dewan
Serta, tak lupa ucapan serupa juga disampaikan kepada jajaran direksi PT Tirta Amandit atas komitmen mereka, dalam terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Rapat Paripurna diakhiri penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pj Bupati HSS dan pimpinan DPRD atas raperda, bentuk pengesahan komitmen bersama memperkuat layanan publik di HSS.
Turut hadir, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Muhammad Noor, para anggota DPRD, asisten, staf ahli, serta kepala organisasi perangkat daerah dan camat setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Rapat paripurna persetujuan bersama atas raperda tersebut berlangsung di ruang utama Gedung DPRD HSS dipimpin Wakil Ketua DPRD HSS Husnan didampingi Wakil Ketua II Muhammad Kusasi.
Seluruh fraksi di DPRD HSS menyampaikan pendapat akhir mereka, dan secara bulat menyetujui raperda tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda), sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku.
Baca juga: Ketua DPRD HSS imbau warga agar makin taat berlalu lintas
"Kami menyambut baik hasil rapat paripurna ini dan mengapresiasi kinerja DPRD HSS, khususnya melalui rapat gabungan komisi yang sebelumnya digelar, serta pandangan akhir yang disampaikan oleh masing-masing fraksi," kata pj bupati, mengutip pers rilis Sekretariat DPRD HSS, di Kandangan, Kamis.
Dirinya menekankan bahwa penambahan modal bagi PT Tirta Amandit adalah langkah penting dalam meningkatkan kemampuan perusahaan, dalam menyediakan layanan air yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Dan Pemerintah Kabupaten HSS pun berkomitmen mendukung PT Tirta Amandit, agar semakin maju dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Kami berharap langkah ini akan mendukung pencapaian target-target pembangunan yang berkelanjutan," ujarnya.
Selain itu, Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan raperda, termasuk anggota DPRD yang telah memberikan masukan dan dukungan penuh.
Baca juga: DPRD HSS tetapkan alat kelengkapan dewan
Serta, tak lupa ucapan serupa juga disampaikan kepada jajaran direksi PT Tirta Amandit atas komitmen mereka, dalam terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Rapat Paripurna diakhiri penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pj Bupati HSS dan pimpinan DPRD atas raperda, bentuk pengesahan komitmen bersama memperkuat layanan publik di HSS.
Turut hadir, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Muhammad Noor, para anggota DPRD, asisten, staf ahli, serta kepala organisasi perangkat daerah dan camat setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024