Polresta Banjarmasin jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengutamakan edukasi lalu lintas bagi pengguna jalan pada Operasi Zebra Intan 2024 berlangsung selama 14 dimulai pada 14-27 Oktober.

"Masyarakat agar selalu mematuhi peraturan dalam berlalu lintas apalagi saat ini kami sedang melaksanakan Operasi Zebra," ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi di Banjarmasin, Senin.

Baca juga: Viral, suami aniaya istri di Banjarmasin

Saat memimpin apel gelar pasukan, Kapolresta Banjarmasin membacakan amanat Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto terkait pelaksanaan operasi tersebut.

Selain itu, operasi ini dilakukan secara serentak di seluruh jajaran Polda se-Indonesia hingga kesatuan kewilayahan setingkat Polres.

Kemudian, kegiatan ini mengusung tema dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden/Wakil presiden terpilih serta mengajak dan mengedukasi masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.

"Kalau tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas tinggi maka pelanggaran ataupun kecelakaan lalu lintas bisa diminimalisir di kota ini," ujar Kombes Pol Cuncun Kurniadi.

Kemudian, Cuncun juga mengatakan, kegiatan operasi ini tidak luput dengan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif yang didukung pola penegakan hukum (Gakkum) Lantas dengan melakukan tilang secara elektronik melalui penggunaan ETLE statis dan mobile.

Baca juga: Polresta Banjarmasin tegaskan kawal ketat logistik Pilkada 2024

"Kami akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu yang terpantau secara elektronik melalui penggunaan ETLE statis dan mobile," tutur pria yang menyandang melati tiga dipundaknya itu 

Diketahui, ada tujuh Prioritas pelanggaran dalam Operasi Zebra Intan 2024 yaitu pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor (ranmor) yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara sepeda ranmor yang masih di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu.

Kemudian, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm atau tidak menggunakan sabuk pengaman (Safety Belt), pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol. 

Selanjutnya, pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus dan pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

"Semoga operasi kali ini berjalan lancar dan tidak ada kendala atau kejadian apapun selama kegiatan ini dilaksanakan, dan masyarakat di kota ini sudah sadar akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas," tutupnya.

Baca juga: Polresta Banjarmasin sampaikan pilkada damai secara "door to door"

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024