Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum pelantikan Legislator terpilih periode 2024-2029 pada awal Oktober 2024.
 
"Kami fokus pembahasan APBD 2025 sehingga bisa disahkan sebelum pelantikan anggota dewan yang baru pada 9 Oktober 2024," ujar Ketua DPRD Fadliansyah di Kota Banjarbaru, Ahad.
 
Menurut Fadliansyah, DPRD Kota Banjarbaru sudah menerima pengantar nota keuangan Raperda APBD 2025 yang disampaikan Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono pada Rapat Paripurna, Sabtu (7/9).
 
Fadliansyah menuturkan Raperda APBD 2025 tersebut segera dibahas Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Banjarbaru .
 
"Badan Anggaran DPRD segera berkoordinasi dengan TAPD Pemkot Banjarbaru untuk membahas setiap program dan kegiatan yang dibiayai APBD selama satu tahun ke depan," ucap Fadliansyah.
 
Dikatakan Fadliansyah, percepatan pembahasan akan diawali Rapat Paripurna DPRD dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD 2025 yang telah diajukan Pemkot Banjarbaru.
 
"Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi sudah dijadwalkan pada Kamis (12/9) berupa penyampaian saran maupun pendapat fraksi sebelum memasuki pembahasan lanjutan," tutur Fadliansyah.
 
Fadliansyah menyebutkan pembahasan Raperda APBD 2025 masih menjadi tanggung jawab anggota DPRD masa bakti 2019-2024 sehingga proses dan pengesahan ditargetkan sebelum pelantikan anggota dewan periode 2024-2029.
 
"Seluruh anggota DPRD masa bakti 2019-2024 sepakat siap membahas Raperda APBD 2025 secepatnya dan harus selesai sebelum pelantikan anggota dewan baru dan kami siap untuk itu," ungkap Fadliansyah.
 
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Wartono menyebutkan penyusunan RAPBD 2025 memperhatikan hal khusus terkait peningkatan pelayanan pendidikan dengan anggaran paling sedikit 20 persen dari belanja.
 
Selain itu, Pemkot Banjarbaru fokus terhadap belanja pembangunan infrastruktur, belanja fungsi pengawasan, belanja peningkatan kompetensi ASN hingga belanja pelayanan dasar terkait Standar Pelayanan Maksimal (SPM).
 
"Secara keseluruhan rancangan APBD Kota Banjarbaru 2025 meliputi pendapatan diproyeksikan sebesar Rp1,51 triliun dan belanja daerah sebesar Rp 1,60 triliun," ujar Wartono.
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024