Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kotabaru Kalimantan Selatan membuka layanan perizinan hingga ujung plosok Desa Teluk Aru di Kecamatan Pulau Laut Kepulauan.
"Kami jemput bola melayani semua kecamatan tak terkecuali di di Desa Teluk Aru." kata Kadis DPMPTSP M Fuad Fahruddin, di Kotabaru, dilaporkan Rabu.
Fuad menjelaskan, program perizinan melalui program yang diberi nama "Berlian Saijaan" dengan menggunakan mobil keliling ke setiap kecamatan untuk melayani pengurusan izin usaha di masing masing wilayah.
"Kita mengupayakan dengan program itu, masyarakat dapat terlayani secara maksimal tanpa harus ke Kotabaru," ujarnya.
Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Kotabaru H Mara mengatakan, pembukaan pelayana perizinan di Desa Teluk Aru memanfaatkan momen festifal katir race dan Malasuang Manu yang di selenggarakan oleh Disparpora bekerjasama dengan kecamatan setempat sehingga diharapkan banyak masyarakat yang melakukan pendaftaran perizinan.
"Ada sekitar 15 pemohon dari beberapa desa," kata Mara.
Ia menambahakan, pelayanan pada hari minggu di objek wisata Teluk aru terkendala dengan jaringan yang tidak maksimal sehingga para pemohon perizinan online tidak dapat terlayani secara optimal.
Pihaknya mengimbau kepada maksyarakat agar bisa mendaftarkan usahanya melalui pendaftaran online dengan sarat cukup mudah, cukup menyediakan foto copy KTP, nomor Whatsapp dan Email yang aktif.
"Tidak hanya melalui mobil layanan keliling, pelayanan juga bisa diakses di kantor-kantor kecamatan di wilayah Kotabaru," terangnya.
Sementara itu, Kecamatan Pulau Laut Kepulauan merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Kotabaru yang terletak sekitar 200 km dari ibu kota kabupaten.
Kecamatan ini memiliki Sembilan desa yang tersebar di sejumlah pulau yang berada di bibir pantai yang berbatasan langsung dengan laut Jawa tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
"Kami jemput bola melayani semua kecamatan tak terkecuali di di Desa Teluk Aru." kata Kadis DPMPTSP M Fuad Fahruddin, di Kotabaru, dilaporkan Rabu.
Fuad menjelaskan, program perizinan melalui program yang diberi nama "Berlian Saijaan" dengan menggunakan mobil keliling ke setiap kecamatan untuk melayani pengurusan izin usaha di masing masing wilayah.
"Kita mengupayakan dengan program itu, masyarakat dapat terlayani secara maksimal tanpa harus ke Kotabaru," ujarnya.
Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Kotabaru H Mara mengatakan, pembukaan pelayana perizinan di Desa Teluk Aru memanfaatkan momen festifal katir race dan Malasuang Manu yang di selenggarakan oleh Disparpora bekerjasama dengan kecamatan setempat sehingga diharapkan banyak masyarakat yang melakukan pendaftaran perizinan.
"Ada sekitar 15 pemohon dari beberapa desa," kata Mara.
Ia menambahakan, pelayanan pada hari minggu di objek wisata Teluk aru terkendala dengan jaringan yang tidak maksimal sehingga para pemohon perizinan online tidak dapat terlayani secara optimal.
Pihaknya mengimbau kepada maksyarakat agar bisa mendaftarkan usahanya melalui pendaftaran online dengan sarat cukup mudah, cukup menyediakan foto copy KTP, nomor Whatsapp dan Email yang aktif.
"Tidak hanya melalui mobil layanan keliling, pelayanan juga bisa diakses di kantor-kantor kecamatan di wilayah Kotabaru," terangnya.
Sementara itu, Kecamatan Pulau Laut Kepulauan merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Kotabaru yang terletak sekitar 200 km dari ibu kota kabupaten.
Kecamatan ini memiliki Sembilan desa yang tersebar di sejumlah pulau yang berada di bibir pantai yang berbatasan langsung dengan laut Jawa tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024